LGBT Meruyak di Sumbar, Hidayat: Revisi Perda Lebih Efektif Ketimbang Buat Perda Baru

oleh -551 views
oleh
551 views
Ketua Komisi V sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat pastikan lebih efektif merevisi Perda dari pada buat baru, Rabu 14/11 (foto: facebook/hidayat)

Padang,—Meningkatnya jumlah kaum LGBT di Ranah Minang, menurut Ketua Komisi V sekaligus Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat harus ada gerakan perlawanan dari masyarkat dan merevisi Perda 11/2001 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat.

“Lebih taktis dan lebih efektif merevisi Perda tersebut ketimbang membuat Perda baru, ini bentuk perlawanan berdasarkan hukum dengan mengedepankan kearifan lokal tanah Minangkabau sebagai filosofi yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),”ujar Hidayat, Rabu 14/11 lewat pesan pribadi whatsapp.

Hidayat yang tercatat di Daftar Calon Tetap KPU, Caleg DPR Sumbar dari Partai Gerindra Dapil Sumbar 1 (Padang), mengatakan revisi Perda 11/2001 harus memasukan konten materi LGBT dengan ruang ĺingkup, PENCEGAHAN (tradisikan narasi-narasi dampak dan  bahaya LGBT dari sudut pandang medis, sosial, psikologis, sprituil/agama oleh komponen adat, ulama, bundo kanduang, profesional baik di rumah-rumah ibadah maupun institusi pendidikan).

“Kedua REHABILITASI (upaya pengobatan dan penyadaran bagi kaum sodom untuk kembali ke.jalan normal dengan sentuhan KASIH & SABAR/konsepnya bisa seperti rehabilitasi pecandu narkoba),”ujarnya.

Dan ketiga kata Hidayat, revisi Perda berusia 17 tahun itu harus masuk, klausul. PENINDAKAN (dasar hukum bagi polisi penegak Perda melakukan tindakan (preventif dan prosesif).

“Misal ke kamar-kamar kos mahasiswa. Bila pertanyaannya Perda tidak ada UU lebih tinggi, maka sumber hukum lahirnya Perda yakni filosofi hidup tanah minang yaitu,  SUMBER HUKUMNYA bisa dari “kearifan lokal kita” yakni ABS SBK,”ujarnya.

Hidayat mengataka jangan tunggu dan ntar-ntar dulu untuk penyelematan warga Sumbar dari prilaku seks menyimpang ini.

“Atau tunggu anak kemenakan kita terkena virus sadom,”ujarnya.

Kata Hidayat, dari hasil penelitian Perhimpunan Konselor VCT HIV di Padang, Bukittinggi, Kota Solok, dan Kabupaten Solok, diperkirakan terdapat 14.469 orang pelaku hubungan Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) atau gay di Sumbar.

Penelitian ini kata Hidayat melibatkan 147 responden penelitian yang merupakan kelompok beresiko, kesemua responden berperilaku LGBT dengan waktu penelitian seperti disebutkan Hidayat rentang Februari-April 2018.

Hidayat mengatakan grafik naik pelaku seks menyimpang ini tidak ada cara selain merevisi Perda tadi, juga melakukan ajakan kepada stake holder dan orang tua untuk melakukan pengawasan yang tepat dan pas kepada anak-anaknya.

“Revisi Perda 11/2001 adalah upaya menyelamatkan generasi dari virus LGBT itu,”ujarnya. (own)