Lima Anggota DPRD Padang Segera Di-PAW

oleh -1,151 views
oleh
1,151 views
SK PAW terbit, DPRD Padang segera punya lima anggota DPRD baru pengganti antar waktu. (foto: humas/dprdpdg)

Padang,—Gubernur Sumatera Barat  Irwan Prayitno telah menerbitkan SK Anggota DPRD Padang pengganti antar waktu (PAW).

Bahkan sudah menyampaikan SK tersebut kepada Walikota Padang melalui surat nomor 120/307/Pem/2018 tentang usulan penggantian antar waktu
5 (lima) orang Anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014-2019 telah selesai dilaksanakan tertanggal 17 September 2018.

Terkait SK itu pun dikonformasika kepada DPRD Padang, Kabag Humas Sekretariat DPRD Kota Padang, Ermanto diruang kerjanya, Rabu 19/9, membenarkan telah terbitnya SK-PAW.

“Lima anggota dewan yang diusulkan penggantian antar waktu yaitu Nila Kartika (PPP), Helmi Moesim (GOLKAR), dan tiga orang anggota dewan dari Partai Hanura yakni Osman Ayub, Zaharman dan Yendril, soal SK penggantinya sudah keluar, DPRD menunggu jadwal pelantikan Anggota DPRD baru pengganti antar waktu,”ujarnya.

Masa jabatan anggota DPRD menurut Ermanto yaitu melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD kabupaten/kota yang digantikannya.(ss)