Lindungi Hak Pilih, Amnasmen Cek DPT Online

oleh -720 views
oleh
720 views
Lindungi Hak Pilih Pemilu 2019, Ketua KPU Sumbar Amnasmen aktif ajak pemilih cek DPT Online. Paninggahan Solok, Minggu 28/10 (foto: romel)

Solok,— Hari terakhir Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen melakukan cek DPT Online di Kabupaten Solok.

Amnasmen jugq aktif menyasar masyarakat pinggiran Danau Singkarak di Kecamatan Junjung Sirih, Nagari Paninggahan, melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu Forum Warga Berbasis Keluarga di Kantor Walinagari Junjung Sirih Minggu, 28 Oktober 2018.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Forum Warga di hadiri Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis dan anggota KPU Kabupaten Solok, Walinagari Paninggahan, Kepala Jorong dam masyarakat serta pemangku kepentingan di Nagari Paninggahan.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemilu Forum Warga yang digagas KPU Kabupaten Solok ini sangat efektif untuk menjangkau masyarakat yang ada ditingkat jorong maupun seluruh masyarakat di nagari Paninggahan agar mendapatkan informasi terhadap proses tahapan Pemilu yang berjalan.

“Sementara GMHP hari ini pun berakhir serentak secara nasional, dan atas nama KPU Sumbar kami berharap masyarakat yang ada di Nagari Paninggahan telah terdaftar dalam DPT untuk Pemilu 2019 mendatang melalui forum warga” ujar Amnasmen.

Amnasmen juga menambahkan, KPU telah tetapkan calon legislatif tingakat Provinsi maupun tingkat Kabupaten Solok sebagai DCT yang sudah diumumkan melalui media cetak atau media online. KPU juga memberi ruang kepada masyarakat untuk menanggapi calon legislatif. KPU sudah terbuka dalam proses pencalonan dan publik juga telah merespon ketentuan dan komitmen agar proses yang baik menghasilkan pemimpin yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Kabupaten Solok Gadis juga menambahkan terkait laporan dana kampanye dan kampanye peserta Pemilu wajib melaporkan ke KPU. Di Peraturan KPU kampaye mengatur terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dibatasi.

” Harapannya, peserta Pemilu agar lebih aktif berdialog dengan masyarakat karena jadwal kampanye itu akan berakhir 13 April 2019. Sejak masa kampanye dimulai KPU Kabupaten Solok juga menghimbau kepada peserta Pemilu tidak ada namanya kampanye Hoax, SARA dan Politik Uang” ujar Gadis.(romel)