LSM Pelindas Pasbar Desak DLH Tindak Perusahaan Buang Limbah ke Sungai

oleh -326 views
oleh
326 views
Bisri dari LSM Pelindas Pasbar desak Dinas Lingkungn Hidup awasi dan tindak PKS yang buang limbah ke sungai, Rabu 8/7-2021. (foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat— Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat, diminta mengawasi dan menidak siapa saja perusahaan yang membuang limbah ke sungai.

Ada delapan unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tanpa kebun inti diduga membuang limbah ke Sungai. Karena menurut LSM Pe Pelindas Pasbar PKS tersebut menggunakan sistem Instalasi Pengolahan Limbah Cair (IPLC) ke sungai.

“DLHK Pasbar harus sigap dan tegas dalam melakukan pengawasan. Agar, pihak perusahaan itu tidak semena-mena dalam membuang limbah cairnya ke sungai, walaupun sudah memiliki izin dari dinas terkait,”ujar Ketua LSM Peduli Lingkungan Bumi Andalas (Pelindas) Kabupaten Pasaman Barat, M. Bisri Batubara kepada media di Simpang Empat, Kamis 8/7-2021.

Ke delapan unit PKS tersebut diduga membuang limbah ke sungai itu yaitu :PKS PT. Sawita Pasaman Jaya (SPJ), PKS PT. Usaha Sawit Mandiri (USM), PKS PT. Berkat Sawit Sejahtera (BSS), PKS PT. Agro Wira Ligatsa (AWL), PKS PT. Gunung Sawit Abadi (GSA), PKS PT. Sari Buah Sawit (SBS), PKS PT. Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM), PKS PT. Andalas Agro Industri (AAI)

“Dari kedelapan unit itu apakah masih hidup izinnya atau tidak. Karena, semua perusahaan itu diduga masih membuang limbah ke sungai, ” ujar Bisri.

LSM Pelindas ingatkan jangan sampai nanti, akibat pembungan kesungai ada masalah dengan ekosistem sungai.

“Karena, kita tidak tau baku mutu limbah yang dibuang tersebut,” jelas Bisri.

Terkait statemen Ketua LSM Pelindas tersebut, Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni ikut angkat bicara, karena persoalan lingkungan itu sangat penting diperhatikan.

“Kita sangat kawatir dengan kondisi beberapa sungai yang ada di Pasaman Barat, karena ada yang dijadikan tempat buangan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit. Sementara, apakah sesuai baku mutu yang dibuang itu?,” tanyanya.

Pihaknya kata Parizal akan segera mempertanyakan persoalan ini ke Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat.

“Supaya emuanya jelas dan kalau perlu kita turun kelapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kita tidak main-main dalam persoalan lingkungan, kalau menyalahi, kita akan buat surat rekomendasi penutupan perusahaan kepada kepala daerah,” tegasnya. (jonhar).