Luar Biasa, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok Mulai Beroperasi

oleh -899 views
oleh
899 views

Arosuka, – Kabupaten Solok sekarang mempunyai Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang butuh layanan Pemerintahan.

Mall Pelayanan Publik ini akan mempermudah pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang terpusat pada satu tempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si lakukan Pra Soft Launching Mall Pelayanan Publik pada Selasa 23/1-2024 yang bertempat di Mall Pelayanan Publik Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Mengawali kegiatan itu, Sekda Kabupaten Solok beserta seluruh tamu dan undangan melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok tersebut.

“ Mudah-mudahan menjadi awal yang baik untuk Pelayanan Publik yang ditandai dengan Pra Soft Launching Mall Pelayanan Publik ini, “ kata Sekda Medison.

Sekda Medison berikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP Naker atas upayanya mengukuhkan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Solok dengan sangat gigih.

“ Mall Pelayanan Publik ini dari segi aturan merupakan salah satu kebijakan negara dalam mempermudah pemberian pelayanan terhadap masyarakat yang terpusat pada satu tempat, “ ucap Medison.

“ Ini merupakan langkah kecil yang akan memberikan dampak besar dalam rangka mengembangkan Pelayanan Publik Kabupaten Solok untuk masa yang akan datang, “ sambungnya.

Medison membeberkan bahwa Kabupaten Solok merupakan Kabupaten pertama di-Sumatera Barat yang melaksanakan Pra Soft Launching Mall Pelayanan Publik, dimana saat ini Mall Pelayanan Publik hanya dimiliki oleh beberapa Kota di-Sumatera Barat.

Tahap berikutnya tambah Medison, sebagai mana fungsi Mall Pelayanan Publik, maka daripada itu kita harus bekerjasama dengan Instansi yang memerlukan pelayanan, baik dari Instansi Vertikal maupun Instansi Pemerintah Daerah lainnya.

“ Terkait Pelayanan Publik, jangan hanya sampai disini saja, untuk itu kepada kita semua, mari kita timbulkan inovasi-inovasi demi kemajuan pelayanan kita kedepannya, “ terang Medison.

Medison berpesan untuk menginformasikan bahwa dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, bukan berarti pelayanan yang di Arosuka akan terhenti.

“ Segala bentuk pelayanan di Arosuka tetap berjalan seperti biasa, hanya saja pusat pelayanannya kita alihkan ke Mall Pelayanan Publik di Koto baru, “ tutupnya.

Hadir juga, Asisten II Sekda Kab. Solok, Deni Prihatni, ST, MT, Staf Ahli Bupati Bid Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PMPTSP Naker, Aliber Mulyadi, Kepala OPD, Camat Kubung, Acil Fasra, S.IP, MM, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah Kab. Solok, serta Wali Nagari Koto Baru.

Layanan yang sedang dipersiapkan untuk Soft Launching yg diperkirakan pada bulan Maret nanti antara lain, Layanan Kanwil Kemenkumham berupa layanan keimigrasian (pengurusan paspor) dan layanan hukum dan ham (konsultasi dan pengaduan), BPJS Kesehatan berupa administrasi kepesertaan dan pengaduan , SAMSAT, Pembayaran pajak tahunan, Bank Nagari Layanan Payment Point (Pembayaran), Kantor Pertanahan, Layanan Dukcapil, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR. (romi)