Luarr Biasaaa… Solok Selatan Daerah Pertama di Sumbar Tuntaskan APBD 2023

oleh -241 views
oleh
241 views
Bupati Solok Selatan pastikan bahwa APBD 2023 Solok Selatan pertama tuntas di Sumbar, Selasa 15/11-2022. (kampai)

Padang Aro – Ranperda Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tentang APBD Tahun 2023 menjadi yang pertama tuntas di Sumatera Barat.

Capaian tersebut tidak terlepas dari kolaborasi dan komunikasi yang dibangun antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan di kabupaten ini.

Bupati Solok Selatan H Khairunas mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan menjadi yang tercepat pertama di Sumatera Barat setelah tahun lalu menjadi yang kedua.

“APBD Solok Selatan 2023 saat ini menjadi tercepat di Sumatera Barat, kita sama-sama berharap agar direalisasikan lebih awal,”ujar Khairunas setelah pelantikan pengurus PMI di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa 15/11-2022.

Khairunas juga mengapresiasi DPRD Solok Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Darah (TAPD) yang telah berjibaku dalam melakukan tahapan pembahasan RAPBD tersebut.

Untuk diketahui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2023 telah disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD Solok Selatan pada Kamis, 10 November 2022 lalu.

Kepala BPKD Solok Selatan, Marfiandhika Arief mengatakan Pemerintah Solok Selatan saat ini telah menyampaikan Ranperda tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

‘’Ranperda tentang APBD Tahun 2023 telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat di Padang untuk dilakukan evaluasi,’’ kata Marfiandika Arief di Padang Aro.

Tahapan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 112 ayat 1 menyatakan Raperda kabupaten/kota tentang APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD dapat disampaikan kepada gubernur paling lambat tiga hari sejak disetujui untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

‘’Dengan telah cepatnya proses penetapan APBD Tahun 2023, nantinya perangkat daerah dapat mempersiapkan administrasi terkait pelaksanaan pembangunan seperti tender cepat atau dini. Diharapkan progres penetapan APBD lebih awal tersebut dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2023,’’ terang Marfiandhika.

Setelah tahapan evaluasi APBD oleh Gubernur Sumatera Barat, hasil evaluasi Ranperda akan dibahas kembali antara pemerintah bersama DPRD sebelum kemudian ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda). (kampai)