MA Sahkan Kepengurusan Leonardy, Ayo Gemilangkan Lemkari Kembali

oleh -1,075 views
oleh
1,075 views
Firdaus Ilyas (kiri) tegaskan hanya ada satu Lemkari dengan Ketum Leonardy Harmainy, Jumat 29/1. (foto: dok/ag)

Jakarta,—H Leonardy Harmainyi Datuk Bandaro Basa terpilih secara aklamasi, Pemerintah melalui Mahkamah Agung dan Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) hanya mengakui kepengurusan Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (LEMKARI) yang sah secara hukum (konstitusional).

Penegasan pemerintah dan PB FORKI tersebut berdasarkan hasil putusan Gugatan : DR. ANTON LESIANGI dkk terhadap PB LEMKARI Periode 2016-2020 dengan amar putusan : DITOLAK oleh Mahkamah Agung.

“Artinya nyata, jelas, dan terang benderang bahwa Kepengurusan dengan Ketum Leonardi Harmainy lah yang sah secara hukum (konstitusional). Kongres di Sidoarjo dianggap tidak sah,”ujar Waki Ketua Umum I PB LEMKARI, Drs Firdaus Ilyas MM, Jumat 29/1 mencermati masih adanya pemutaran balikan fakta oleh oknum-oknum tertentu.

Dalam pesan whatshappnya Firdaus Ilyas, Karateka Senior perguruan berlambang harimau ini mengatakan hanya satu LEMKARI secara the facto, yang telah didirikan pada tahun 1972 yaitu LEMKARI yang terakhir melaksanakan kongres di Gedung DPD RI pada tanggal 20 Agustus 2020.

“Kepada PB FORKI, PENGPROV FORKI, pihak2 terkait mohon tidak ada lagi keberpihakan kepada oknum yang telah memporak-porandakan LEMKARI sehingga terpecah,” kata Firdaus, mantan Kadispora Kota Padang itu.

Firdaus memaafkan oknum-oknum yang telah mengaburkan Putusan MA di tengah masyarakat, dengan cara melakukan jumpa Pers, Mereka Bicara di TV dan Mereka bawa2 PB.FORKI untuk meyakinkan masyarakat bahwa memang benar Lemkari AL yg menang di MA.

“Ayo bangkit, kepada seluruh Pengprov Lemkari diseluruh tanah air, tidak ada lagi kegalauan, kebingungan, rangkul semua pihak. Atlet, pelatih, wasit/Juri, dan Karateka terus bergerak, berlatih, dan tunjukkan prestasimu. Dan oknum-oknum tertentu yang telah membuat kegalauan itu akuilah dengan sportif putusan hukum yang sudah final. Dari putusan PN, PT, sampai MA secara bulat bahwa PB LEMKARI PERIODE 2016-2020 adalah sah dan konstitusional,” himbauan Firdaus Ilyas, yang pernah juara kumite semasa mudanya itu. (ag)