Mahasiswa KKN Berkolaborasi Gelar Sosialisasi Hukum

oleh -291 views
oleh
291 views
Mahasiswa Hukum UNAND, Tamsis, UIN IB bersama Narasumber dan wali nagari serta tokoh masyarakat. (alan)

MAHASISWA KKN UNAND bersama mahasiswa dari Universitas Taman Siswa dan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol gelar Sosialisasi Hukum, menghadirkan banyak pakar hukum di daerah pengabdian mereka.

Pakar hukum dihadirkan sebagai narasumber Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum (Pemateri Mediasi) dan Henny Andriani, S.H., M.H (Pemateri Pembuatan Peraturan Nagari).

Sosialisasi dibuka oleh Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan. Prestasi gemilang diraih oleh mahasiswa Jurusan Hukum dalam Program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dalam kolaborasi yang berjalan harmonis dengan Universitas Tamsis Padang dan UIN Imam Bonjol Padang, serta mendapat dukungan penuh dari Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dua Narasumber dari Fakultas Hukum UNAND, Dr. Misnar Syam, S.H., M.Hum, yang membawakan materi tentang Mediasi, dan Henny Andriani, S.H., M.H, yang memberikan wawasan tentang Pembuatan Peraturan Nagari. Sosialisasi itu juga dimeriahkan dengan pemaparan Desri Yanri tentang Hukum Perkawinan.

Tentang Mediasi, Dr. Misnar Syam, S.H., M.H seorang akademisi dan praktisi hukum yang berpengalaman, memberikan pemahaman mendalam mengenai mediasi dalam penyelesaian konflik.

Narsumber ini dengan penuh semangat menguraikan konsep mediasi, strategi yang terlibat dalam prosesnya, serta keunggulannya dalam menghindari jalur hukum yang panjang dan memaksa.

Materi ini memberikan wawasan mendalam kepada para peserta tentang cara mediasi dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam mencapai kesepakatan bermanfaat dalam situasi konflik.

Sedangkan untuk Pembuatan Peraturan Nagari menurut Henny Andriani, S.H., M.H yang seorang ahli hukum yang penuh dedikasi dan berpengalaman dalam Ilmu Perundang-Undangan, memberikan pandangan tentang proses perumusan peraturan nagari.

Pada presentasinya yang energik, ia menjelaskan pentingnya peraturan nagari sebagai alat untuk mengatur kehidupan masyarakat pada tingkat lokal.

Henny Andriani mengupas dengan detail proses perumusan peraturan nagari, yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengidentifikasi isu-isu sentral yang memerlukan pengaturan, serta merancang regulasi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan nagari.

Pencerahan mengenai Hukum Perkawinan, disampaikan Desri Yanri, dengan pengetahuan dan pengalaman yang luas dalam hukum perkawinan, memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai aspek-aspek hukum yang relevan dalam konteks perkawinan.

Materi yang diajarkan mencakup berbagai aspek hukum, termasuk regulasi dan tanggung jawab yang terkait dengan ikatan perkawinan.
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan mengatakan  kehadirannya tidak hanya melambangkan dukungan sepenuh hati dari tingkat lokal terhadap upaya para mahasiswa dalam membagikan pengetahuan hukum kepada masyarakat.

Tetapi juga menggarisbawahi betapa pentingnya pemahaman hukum untuk perkembangan dan kemajuan nagari. Pak Wali Nagari ini menyoroti urgensi edukasi hukum dan menghargai dedikasi mahasiswa serta narasumber atas inisiatif ini.

Dampak Positif bagi peserta sosialisasi, peserta merasakan dampak positif dari pengetahuan yang mereka peroleh melalui sosialisasi tersebut.

Materi yang disajikan oleh narasumber menginspirasi peserta untuk lebih memahami mediasi, pembuatan peraturan nagari, dan aspek-aspek hukum dalam perkawinan.

Sesi diskusi pun berlangsung interaktif juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdialog langsung dengan narasumber, memperdalam pemahaman, serta mengajukan pertanyaan.

Membangkitkan semangat masa depan
Keberhasilan sosialisasi hukum ini memberikan inspirasi kepada mahasiswa Hukum KKN Universitas Andalas untuk terus aktif dalam memberikan kontribusi pada tingkat pemahaman hukum masyarakat.

Kolaborasi dengan universitas lain dan dukungan dari para akademisi serta pemimpin lokal membuktikan bahwa pendidikan hukum memiliki peran penting dalam membentuk masyarakat yang memiliki pengetahuan hukum yang baik dan sadar akan nilai-nilai etika.

(report by: Alan, Mahasiswa KKN UNAND)