Padang,—Lima Puluh orang mahasiswa Semester V Universitas Tamansiswa (Unitas) Padang diterima Kabag Persidangan DPRD Sumbar, Jon Alizar
Mahasiswa datang bukan mendemonstrasi wakil rakyat, tetapi dalam rangka studi pembuatan Peraturan Daerah, Kamis (7/12) di ruang rapat khusus DPRD Sumatera Barat. Mahasiswa dari Fakultas Hukum tersebut didampingi pembimbing Boiziardi.SH.MH.
Kabag Persidangan Jhon Lizar menerangkan mekanisme Ranperda sampai dengan Perda, termasuk juga sistem pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi, sehingga membuat suasana menjadi lebih hidup.
“Kita studi lapangan mengkomperasi teori dalam perkuliahan dengan kondisi riil dilapangan, DPRD berfungsi melahirkan aturan sebagai satu dari tiga tugas dan fungsinya yakni legislasi,”ujar Boiziardi usai pertemuan di ruang sidang DPRD Sumbar.
Kunjungan tersebut diakhiri dengan penyerahan beberapa berkas Ranperda dan Perda yang sudah ada. (nov)