Maikerta Didesak Penuhi Janji Kembalikan Uang Konsumen, Guspardi Gaus: Harus Tepat Waktu

oleh -176 views
oleh
176 views
Guspardi Gaus ingatkan manajemen Meikarta kembalikan uang konsumen sesuai janjinya, Selasa 21/2-2023. (faj)

Jakarta,— Polemik soal Maikerta terus terjadi, kini Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan pihak Lippo Group melalui PT. Lippo Cikarang TBK (LPCK) yang mengembangkan proyek Meikarta di Bekasi segera memenuhi dan menyelesaikan hak dari konsumen yang meminta pengembalian uang mereka.

Menurut laporan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta ( KPKM) sebanyak 130 konsumen apartemen Meikarta mengajukan pengembalian dana yang telah disetorkan ke pengembang sejak pembayaran pertama tahun 2017 silam.

“Namun hingga kini tidak ada kepastian serah terima unit karena unit yang dijanjikan tidak kunjung selesai,”ujar Guspardi Selasa 21/2-2023.

Beberapa waktu lalu, para konsumen yang membeli apartemen Meikarta sudah mendatangi komisi teknis terkait di DPR RI. Pihak pengembang Meikarta pun telah dipanggil menghadap DPR RI melalui Komisi VI.

Kemudian ditindaklanjuti sidak ke lokasi proyek oleh rombongan DPR RI pada Selasa 14 Februari 2023 lalu. Dalam pantauan DPR RI, pihak Meikarta memang telah melakukan wanprestasi.

Sebab, dari 10 distrik yang direncanakan, baru bisa dibangun 2 distrik. Di dua distrik tersebut ada 15 ribu hunian yang bisa ditempati. Padahal menurut pihak Meikarta unit yang telah terjual sudah mencapai 18 Ribu unit.

“Artinya ditemukan sejumlah proyek mangkrak, sehingga banyak konsumen yang tidak mendapatkan haknya,”ulas Politisi PAN itu.

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menegaskan mendukung adanya pergerakkan ekonomi, pembangunan dan investasi properti.

Tetapi kata Guspardi dalam melaksanakan hal itu harus ada langkah-langkah pengembang yang baik dan tidak melanggar hukum.

Termasuk memenuhi keluhan soal keinginan pembeli apartemen Meikarta yang meminta dana mereka kembali alias refund karena apartemen yang dibeli tak kunjung diterima. Dan itu adalah hak konsumen yang harus dipenuhi oleh pengembang.

Pihak manajemen (Meikarta) sudah mengambil kebijakan untuk para konsumen yang ingin meminta dananya dikembalikan akan di proses melalui skema titip jual dan akan diselesaikan dalam jangka waktu 4 minggu atau satu bulan.

“Manajemen Meikarta menyampaikan itu saat rombongan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan sidak ke lokasi Proyek yang berada di Bekasi,”tegas Pak Gaus ini.

Oleh karena itu, diharapkan pihak manajemen Meikarta dapat menyelesaikan persoalan ini dalam waktu empat minggu atau sebulan (sesuai janji) yang di ungkapkan. sehingga pengembalian uang konsumen ini tidak menjadi masalah yang berlarut-larut.

“Terlepas dari skema yang ditawarkan manajemen Meikarta, yang mesti di kawal dan dipastikan adalah realisasi pegembalian dana konsumen dapat diselesaikan sesuai dengan komitmen yang telah dijanjikan, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya memberikan penjelasan mengenai permintaan konsumen Meikarta yang ingin dana mereka kembali. Pengembalian dana dilakukan melalui proses titip jual di secondary market.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, manajemen Meikarta menjanjikan proses pengembalian dana konsumen berlangsung selama empat minggu atau sekitar satu bulan.

“Dana yang akan kembali sesuai dengan dana yang sudah disetorkan. Cuma memerlukan proses ya,” ujar Sufmi dikutip dari berita setelah kunjungan ke proyek itu. (faj)