Mando Kabur 2 Tahun, Akhirnya Diciduk di Rumah Orangtuanya

oleh -212 views
oleh
212 views
Adi Mando Napi kabur dua tahun akhirnya ditangkap lagi di rumah ornagtuanya, Kamis malam. (dok/eek)

Dharmasraya— Pelarian seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Krlas II B Padang selama dua tahun akhirnya berakhir di rumah orangtuanya, Sungai Rumbai Dharmasraya pada Kamis 16 Juni 2022 malam.

Adi Mando nama narapidana kabur itu, selama dua tahun pelariannya Adi sempat ke Pekanbaru. Adi ditangkap oleh Tim Gabungan dari petugas Lapas kelas III Dharmasraya dan bersama Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya.

Setelah ditangkap narapidana yang kabur tersebut dibawa ke Lapas kelas III Dharmasraya kemudian selanjutnya dikirim kembali ke  Padang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo, Amd.IP., S.Pd., M. Hum didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III mengatakan pihaknya bersama Reskrim Polres Dharmasraya telah menangkap kembali betul seorang narapidana Rutan kelas II-B Padang bernama Suryadi alias Adi Mando.

“Ya tim gabungan berhasil menangkap kembali Adi yang berhasil kabur selama 2 tahun dalam peliarannya hingga Pekanbaru, Adi Mando ditangkap di rumah orangtuanya di Daerah kecamatan Sungai Rumbai,” ujar Budi Setyo.

Penangkapan Adi Mando kata Budi Setyo setelah pihaknya mendapat notice dari Rutan II B Padang tentang narapinda kabur dari Rutan/Lapas tersebut dengan kasus tindak pidana kriminal pencurian dan pemberatan.

“Setelah diselidiki dikuatkan dengan informasi masyarakat, kami melakukan penagkapan terhadap narapidana tersebut, dibantu Anggota Satuan Reskim Polres Dharamasraya,yang dipimpin lansung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas III Dharmasraya Juwanda Metria,”ujarn Budi Setyo.

Saaz penangkapan kata Juwanda tidak ada perlawanan, narapida yang kabur tersebut bersembunyi di kamar mandi rumah orangtuanya.

“Ditangkap diperiksa di Lapas III Dhamrasraya, Jumat (besokya) Narapidana ini dijeput petugas Rutan kelas II-B Padang dan di lakukan serah terima narapidana dan selanjutnya dibawa ke Padang,” ujar Juwanda.(eek)