Mantap, Kantor Hukum BOEROMBING, DPP IKA FHUA Gelar Diskusi Publik

oleh -712 views
oleh
712 views
Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim jadi narasumber pada peresmian Kantor Hukum Boerombing karya DPP IKA FHUA, Sabtu 30/11 di Rokan 7 Rimbo Kaluang Padang. (foto: dok/ika-fhua)

Padang,—Karya satu tahun kepengurusan DPP IKA FHUA ditandai peresmian Kantor Hukum Boerombing dan Diskusi Publik Penegakan Hukum dan Peran Alumni Hukum Unand, Sabtu 30/11 di Sekretriat DPP IKA FHUA jalan Rokan Nomor 7 Rimbo Kaluang Padang.

Diskusi publik menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Unand Busyra Azheri dan Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim dimoderatori Zenwen Pador.

Busyra mengatakan bicara penegakan hukun ada tiga aspek yakni Kelembagaan, slSubstansi dan Kutur.

“Semua alumni hukum punya peran masing-masing, bicara lembaga penegakan hukum lebih kuat ke aspek kelembagaan,”ujar Busyra

Untuk aspek substansi itu mengarah kepada pembuat dan pelaksana UU. “Ini adanya di legislator dan eksekutor,”ujar Busyra.

Sedangkan aspek kultur, bicara budaya maka semua orang bagian dari penegakan hukum.

“Tergantung bagaimana melakoninya dalam aspek kehiduoan masing-masing,”ujar Busyra.

Penegakan hukum adalah muara dari hukum itu sendiri. “Alumni Fakultas Hukum harus mengambil peran terutama sejauh mana hukum memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, alumni IKA FHUA harus menjadi acuan dalam proses penegakan hukum,”ujar Busyra Azheri.

Karena kata Dekan FHUA, hukum selalu lurus dia tidak berbelok-belok dalam penegakanya untuk menerapkan tiga aspek tadi.

Direktur Hukum PPATK Fitriadi Muslim ingatkan alumni hukum Unand untuk percaya diri dengan meningkatkan kapasitas diri. Apa yang didapat di kampus kata Fitriadi baru modal dasar.

“Semua jabatan di negara ini sifatnya sudah terbuka dan transparan para calon yang punya kepercayaan dan kemampuan dirilah yang akan menjadi orang terpilih mengisi jabatan pratama madya utama di lembaga pemerintahan di tingkat pusat,”ujar Fitriadi.

Peran alumni dalam penegakan hukum adalah individu di penegakan hukum harus berintegritas.

“Tuntutan integritas ini sudah semakin besar menjawab transparansi dunia, pelaku dan prakatisi di penegakan hukum selain kepercayaan diri, kemampuan juga integritas serta networking dalam kontek positif, membesarkan dan saling memperkuat antar sesama almamater di Fakultas Hukum Unand,”ujar Fitriadi yang pernah menjabat Ketua Senat.di Fakultas Hukum Unand.

Usai diskusi dilakukan peresmian Kantor Hukum Boerombing dengan direktur langsung dipegang Sekretaris Umum DPP IKA FHUA  Gina Mulyati.

“Kantor Hukum Boerombing punya dua fungsi yaitu fungsi sosial memerikan bantuan hukum kepada masyarakat umun dan fungsi profit memberikan bantuan hukum secara.profesional,”ujar Gina.

Mengambil nama Boerombing menurut Gina adalah nama singkatan pendekar hukun FHUA yaitu Prof Boerma Burhan dan Prof Herman Sihombing.

“Beliau menjadi inspirasi bagi kami bekas mahasiswanya dulu, dalam berkiprah diprofesi masing-masing sekarang,”ujar Gina.(rilis: dpp/ika-fhua)