Mantappp… Honor Petugas Ad Hoc Pemilu Naik

oleh -230 views
oleh
230 views
Mantap honor Ad Hic pemilu naik, Guspardi Gaus optimis berdampak pada kuantitas dan kualitas pemilu 2024. (dok)

Jakarta,— Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah menandatangani kenaikan honor petugas badan Ad Hoc.

Proses kenaikan honor itu kata Guspardi sudah melewati pembahasan bersama oleh Komisi II, pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, persetujuan kenaikan anggaran badan Ad Hoc teruang melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal satuan biaya masukan lainnya (SBML) tahapan pemilihan umum, ujar Guspardi saat dihubungi Selasa (9/8).

Sebelumnya KPU mengusulkan kenaikan honor hingga tiga kali lipat dari honor Pemilu 2019. Namun ketika dibahas oleh komisi II bersama Pemerintah, diminta kepada KPU untuk melakukan kajian yang lebih ditel dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Besaran honor petugas ini agar dihitung lagi oleh KPU dan kenaikannya bervariasi sesuai dengan beban tugas badan Ad Hoc mulai PPK, PPS, KPPS, Pantarlih, PPLN, KPPSLN hingga Pantarlih LN. Jadi kenaikan honor petugas Badan Ad Hoc telah melewati pembahasan yang cukup panjang, ujar Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu merasa gembira karena pemerintah juga menyetujui alokasi dana untuk perlindungan bagi petugas yang mengalami kecelakaan kerja atau musibah di dalam rangka proses penyelenggaraan pemilu 2024. Rinciannya untuk santunan meninggal dunia itu sebesar Rp36 juta perorang. Bagi cacat permanen Rp30,8 juta perorang, luka berat Rp16,5 juta perorang, luka sedang Rp8,2 juta perorang. Sementara itu, terdapat pula bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta perorang.

Oleh karena itu, kenaikan honor bagi badan Ad Hoc pemilu ditambah dengan adanya dana perlindungan diharapakan akan dapat dijadikan sebagai pelecut dan juga diharapkan lebih menarik minat masyarakat ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu dan berdampak pada  kualitas maupun kuantitas calon badan Ad Hoc.

“Badan Ad Hoc merupakan satu dari beberapa elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu, sangat wajar honor mereka dinaikkan mengingat beban kerja yang tidak mudah. Apalagi, di tengah terjadinya inflasi ekonomi yang berdampak pada tingginya harga sejumlah barang,”ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.

Berikut rincian honor badan ad hoc penyelenggara pemilu untuk Pemilu Serentak 2024 dan perbandingannya dengan Pemilu Serentak 2019 dan Pilkada 2022:

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Honor ketua dari sebelumnya Rp1.850.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp2.500.000 (Pemilu 2024); anggota dari Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000; sekretaris dari Rp1.300.000 menjadi Rp1.850.000; dan pelaksana dari Rp850.000 menjadi Rp1.300.000.

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Honor ketua dari Rp900.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.500.000 (Pemilu 2024); anggota dari Rp850.000 menjadi Rp1.300.000; sekretaris dari Rp800.000 menjadi Rp1.150.000; pelaksana dari Rp750.000 menjadi Rp1.050.000.

3. Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih dari Rp800.000 menjadi Rp1.000.000.

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Honor ketua dari Rp550.000 menjadi Rp1.200.000; anggota dari Rp500.000 menjadi Rp1.100.000; Satlinmas dari Rp500.000 menjadi Rp700.000.

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) naik dari Rp8.000.000 naik menjadi Rp8.400.000; anggota Rp7.500.000 menjadi Rp8.000.000; sekretaris dari Rp7.000.000 tetap Rp7.000.000; pelaksana juga tetap Rp6.500.000, begitu pula Pantarlih tetap Rp6.500.000.

6. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Luar Negeri tidak mengalami kenaikan, tetap Rp6.500.000.

7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN). Honor KPPSLN juga tidak mengalami kenaikan. Honor ketua 6.500.000, anggota 6.000.000, dan Satlinmas LN 4.500.000.(faj)