Maransi Nasib Mu Kini

oleh -170 views
oleh
170 views

Padang — Sudah 12 tahun DPRD Sumbar merancang normalisaai tiga sungai di Kota Padang, yaitu Batang Maransi, Batang Balimbiang dan Banda Luruih.

Hari ini dua Anggota Komisi IV DPRD Sumbar membidangi Infrastrutur, HM Nurnas dan Evi Yandri Dt Rj Budiman turun kelapangan menyaksikan progres dari proyek normalisasi 3 sungai itu.

“Sejak 2011, soal Batang Maransi dan dua sungai lain itu, DPRD Sumbar telah menyikapi, ini untuk menyikapi dampaknya, membiarkan justru mengancam kehidupan lebih banyak,” ujar HM Nurnas, Jumat 10/3-2023 sore.

Batang Maransi itu penting untuk mendukung Sungai Sapih yang dalam pemahaman teknis dan ahli dulunya adalah daerah serapan.

“Tapi karena kemajuan, daerah awalnya persawahan menjadi peruntukan lain, ” ujar Nurnas.

Maransi, Banda Luruih dan Balimbiang tiga sungai itu mendesak sekali dinormalisasi, tapi karena seluruh sungai di Padang adalah kewenangan Balai Sungai Wilayah V tentu tidak bisa Pemprov Sumbar turun tangan menormalisasikannya.

Tapi sejak 2011 juga kata HM Nurnas Balai Sungai V tak pernah menggubrisnya sementara banjir selalu mengancam warga di sepanjang aliran sungai.

Menyikapi itu DPRD Sumbar ketika itu ketua Komisi III Nurnas terus berupaya melakukan langkah emergency untuk mengurai bencana banjir yang mengancam masyarakat di sana.

“Kita waktu itu panggil PSDA Sumbar, untuk antisipasi awalnya PSDA merancang membuat sodetan (memutus dan menghubungi dengan sungai lain) Banda Luruih panjang 1,2 KM,” ujar HM Nurnas.

2012 kata HM Nurnas disediakan DPRD sepakati dana Rp 48 M di APBD Sumbar dan tentang pembebasan lahannya tanggung jawab Pemko Padang.

“Pembebasan lahan mangkrak, hingga akhir jabatan walikota waktu itu Pak Fauzi Bahar, meski tidak selesai Pemprov Sumbar tetap sediakan anggaran. Alasannya, paham kondisi kota Padang dan untuk kenyamanan masyarakat dari ancaman banjir,” ujar Nurnas.

Meski begitu tetap tak ada juga perhatian dari Balai Sungai, Pemprov Sumbar tetap lanjut.

“Sampai hari ini Banda Luruih sudah menyerap anggaran APBD Sumbar Rp 64 miliar jauh dari tuntas sedangkan untuk Balimbiang baru  Rp 4,5 M,” ujar Nurnas.

Kalau normalisasi tiga sungai itu terus dilanjutkan, nantinya akan terganjal kewenangan.

“Karena sungai di Padang tidak kewenangan Provinsi, DPRD meminta Pemko Padang harus mengkoordinasikan ke Pemprov untuk rapat dengan Balai Sungai. Tiga sungai itu butuh biaya fantastis, mulai pembebasan lahan dan pisiknya,” ujar HM Nurnas.

Pada peninjauan Komisi IV kelapangan Jumat 10/3-2023 pagi tadi, HM Nurnas minta Dinas PSDA untuk Batang Balimbing sangat mendangkal penuh cedimen untuk sementara itu tolong di keruk dan segera siapkan SID nya.

“Setelah SID selesai, itu akan ketahuan di mana permasalahan. Juga untuk antisipasi di dekat Kantor Baznas Padang hingga kebelakang, Dinas PSDA diminta untuk melakukan pengerukan, Allhamdulilah masyarkat dan lurah di sana menjamin mendukung pengerukan itu,” ujar Nurnas.

Selain itu diusulkan anggaran pada 2024 untuk membangun turap sepanjang 500 meter.

“Dan kiri kanan termasuk pada abudmen jembatan juga diperbaiki,”ujar Nurnas.

Komisi III ke lapangan kata HM Nurnas tidak lepas dari laporan warga ke Evi Yandri Dt Rajo Budiman atas keresahan warga tentang penukimannya terendam jika hujan durasi sedang dan lama.

“Masyarakat bahagia atas hadirnya DPRD Sumbar menyikapi keresahan dan kecemasan mereka. Tapi tidak bisa bertahan lama, hujan 2 jam saja daerah di sekitar SMP 27 pasti terendam banjir,”ujar Nurnas.

PSDA tadi ke Evi Yandri menyatakan kesiapan untuk mengerjakan sifatnya sementara itu, pengerukan dan pembangunan turap.

“Itu penanganan antisiapsi sementara saja, jika ini terus dikerjakan sapai kapan anggaran Sumbar mampu tersedia, apalagi kewenangan tidak Pemprov Sumbar. Dan jika dikerjakan seperti ini juga kewenangan pembebasan lahan jadi pertanyaan, karena aturannya kewenangan pembebasan lahan ada di Pemko Padang,” ujar HM Nurnas.(***)