Masalah yang dihadapi Perempuan dalam Partisipasi Politik di Indonesia

oleh -129 views
oleh
129 views
Alfarel, Mahasiswa FISIP UNAND. (dok)

Oleh: Alfarel Lorisma Melben

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas

INDONESIA merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang keikutsertaan perempuan dalam partai politiknya sangat rendah, berdasarkan data dari World Bank pada tahun 2019 Indonesia menduduki posisi ke-7 di Asia Tenggara sebagai negara dengan keikutsertan perempuan dalam parlemennya sangat rendah.

Menurut data yang dikutip dari Kemenko PMK, partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia hanya mencapai angka 30%, angka ini tentu dapat memperlihatkan masih adanya kesenjangan antara partisipasi politik laki-laki dengan perempuan.

Rendahnya tingkat perwakilan perempuan di parlemen disebabkan oleh adanya perbedaan gender yang terjadi di antara laki laki dan perempuan di Indonesia, pemerintahan lebih banyak dikuasai oleh kaum laki-laki.

Para perempuan di Indonesia masih mendapatkan tindakan diskriminasi dalam keikutsertaannya dalam partai politik, dimana masih terdapat pandangan bahwa yang baik dalam memimpin suatu pemerintahan itu adalah kaum lelaki bukan perempuan.

Selain itu terdapat faktor internal dan eksternal yang dapat menghambat partisipasi perempuan dalam politik, faktor internal yang menyebabkan perempuan sulit untuk ikut dalam partai politik yaitu oleh faktor keluarga, yang mana kebanyakan keluarga di Indonesia masih menganggap anak perempuan mereka hanya harus bertanggung jawab untuk mengurusi rumah tangga yang baik. Selain itu, terdapat juga faktor kurangnya dorongan dari dalam diri perempuan tersebut untuk ikut terlibat dalam partai politik maupun pemerintahan.

Faktor eksternal yang menyebabkan perempuan sulit untuk bergabung dalam partai politik maupun pemerintahan yaitu kurangnya pendidikan yang didapat oleh perempuan dalam hal politik sehingga mereka sangat sulit untuk mendapatkan tempat yang bagus di dalam pemerintahan. Faktor lainnya yaitu adanya masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan yang menganggap bahwa laki laki yang menjadi seorang pemimpin.

Hal tersebut yang menyebabkan perempuan sulit untuk bergabung dan berpartisipasi di dalam partai politik maupun pemerintahan. Oleh karena itu sangat diperlukan nya peranan dari pemerintah, partai politik dan masyarakat untuk dapat memberikan dukungan kepada perempuan agar terlibat dalam partai politik.

Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah seperti membuat peraturan mengenai kesetaraan gender, sedangkan partai politik dapat melakukan sosialisasi dan mengajak perempuan untuk bergabung dalam partai politik, serta masyarakat memberikan dukungan dan semangat kepada perempuan untuk ikut terlibat dalam partai politik dan pemerintahan.

Dengan adanya upaya dari pemerintah, partai politik dan masyarakat tersebut membuat permasalahan yang terjadi dalam keterlibatan atau partisipasi perempuan dalam partai politik dapat diatasi. Serta, perempuan pun akan bersemangat untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam partai politik dan membantu menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, lu adanya dukungan baik itu dari dalam diri perempuan itu sendiri serta dukungan dari pemerintah, partai politik dan masyarakat.

Masalah Rendahnya partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia ini tentu saja berpengaruh terhadap kebijakan kesetaraan gender di Indonesia, yang mana terlihat sangat jelas bahwa di Indonesia isu kesetaraan gender belum berjalan dengan baik, karena masih terdapat diskriminasi antara hak perempuan dan laki-laki. Melihat hal ini, Pemerintah Indonesia mencoba untuk membenahi ketimpangan kesetaraan gender tersebut melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan, rancangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politik.

Deputi Femmy menjelaskan bahwa “Dengan adanya pembentukan dari Rancangan Perpres Grand Design Keterwakilan Perempuan pada dunia politik di Indonesia dapat menjadi angin segar bagi seluruh perempuan yang ingin ikut berpartisipasi secara langsung mewakili aspirasi dari kaum perempuan,”

Selain rancangan tersebut, Pemerintah Indonesia saat ini juga telah menyiapkan beberapa rancangan UU yang mengatur keterwakilan perempuan tidak hanya di Lembaga legislatif tetapi juga eksekutif dan yudikatif. Diharapkan RUU dapat segera diselesaikan untuk memberikan akses perempuan untuk berpartisipasi setara dalam pembangunan.

SUMBER:

Lola Amelia. 2017. “Mencermati Partisipasi Politik Perempuan.” https://www.theindonesianinstitute.com/. https://www.theindonesianinstitute.com/mencermati-partisipasi-politik-perempuan/ (June 22, 2022).

Novrizaldi. 2021. “Partisipasi Politik Perempuan Di Indonesia Penting Bagi Kemajuan Bangsa.” kemenkopmk.go.id. https://www.kemenkopmk.go.id/partisipasi-politik-perempuan-di-indonesia-penting-bagi-kemajuan-bangsa (June 22, 2022).

(analisa)