Masih Lebaran, KPU Tetap Kerja Tetapkan DPS Pemilu 2019

oleh -948 views
oleh
948 views
Ketua Lindo Karsyah bersama komisioner KPU Sijunjung serahkan DPS kepada Agus Hutrial, ketua Panwaslu Sijunjung, usai pleno penetapan, Minggu 16/6 (foto: rom)

Sijunjung–Bagi banyak orang Minggu di suasana liburan lebaran merupakan hari terbaik untuk bersilaturahim atau berekreasi dengan keluarga, tapi itu tidak  dijumpai para pekerja Pemilu 2019.

Pasalnya di suasana libur lebaran inilah KPU se Indonesia terkunci dengan tahapan dan jadwal, hari ini bertepatan dengan agenda pleno penetapan Daftar Pemilu Sementara (DPS).

‘Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu diamanahkan oleh UUD dan UU, tentu harus komit menjalankan sesuatu yang sudah ditetapkan sebagai tahapan, sekali pun hari ini suasana lebaran masih kental terasa,”ujar Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, sebelum pleno KPU Sijunjung penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu 17/6.

Hasil pleno KPU kabupaten Sijunjung tetapkan DPS 152.767 orang pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutkhiran dan penetapan daftar pemilih sementara kabupaten Sijunjung, Minggu 17/6.

Pleno penetapan DPS dibuka oleh ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah didampingi oleh anggota KPU Fahrul Rozi Burda dan Deki Zulkarnain dan dihadiri oleh Panwaslu Sijunjung, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kesbangpol, Partai politik serta Disdukcapil yang berhalangan hadir.

“Jumlah TPS 716 tersebar di delapan kecamatan, semetara jumlah pemilih laki-laki 75.695 dan perempuan 77.072 orang. Jadi Jumlah DPS secara keseluruhan 152.767 orang untuk model A.1.1-KPU.”ujar  Lindo yang baru sehari menjadi Ketua KPU Sijunjung periode 2018-2023.

Lindo menambahkan DPS yang ditetapkan hari ini jumlahnya berkurang dari daftar pemilih terakahir tahun 2015 yakni 163.730 orang dan secara keseluruh daftar pemilih dikabupaten Sijunjung berkurang sebanyak 10.963 orang.

Pada pleno KPU Sijunjung tadi, Ketua Panwaslu Kabupaten Sijunjung Agus Hutrial Tatul mengatakan Panwaslu Sijunjung telah menerima hasil rekapitulasi penetepan DPS untuk Pemilu yang ditetapkan oleh KPU kabupaten Sijunjung.

“Kita sudah terima DPS Pemilu 2019 dan akan kita cermati apakah KPU bekerja sesuai ketentuan yang berlaku soal DPS, atau Panwaslu siap menerima laporan masyarakat terkait DPS ini,”ujarnya.(rom)