Masyarakat Berperan Ciptakan Penyiaran Sehat Berkualitas

oleh -693 views
oleh
693 views
KPI Pusat gelar dialog publik dalam rangka mendorong peran aktif mastarakat, Senin 17/9 (foto: kpi-pusat)

Gorontalo- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengadakan kegiatan dialog publik nasional, dialog ini dihadiri praktisi media, perwakilan pemerintah daerah, mahasiswa, dan para profesional dari Gorontalo 17/9.

Pada rangkaian acara ini, KPI mendorong untuk memperkuat sinergi antara media dan elemen masyarakat menciptakan penyiaran sehat.

Acara dibuka oleh Asisten I Gubernur Gorontalo Drs. Syukri Botutihe dan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPI Pusat menegaskan bahwa penyiaran yang sehat adalah hak masyarakat, dengan menghadirkan pemberitaan dan informasi yang berimbang, maka akan terciptanya harmonisasi dalam masyarakat.

“Pekerjaan rumah kita adalah penyiaran pada media-media digital, yang belum mempunyai payung hukum yang jelas, untuk penyiaran free to air sudah bisa kita kategorikan tertib, tapi untuk media-media digital dibutuhkan peran aktif masyarakat untuk memilih dan memilah informasi yang tepat, kogkretnya setiap masyarakat harus aktif dalam melawan hoax,”ujar Yuliandre.

Pada kesempatan dialog publik, Obsatar Sinaga selaku Komisioner KPI Pusat menyampaikan pentingnya peran masyarakat menyambut era digital, peran ini harus dimaksimalkan baik itu infrastruktur dan literasi media di masyarakat.

“Dari 20 Negara, internet di Indonesia urutan kedua termurah, tapi bandwith dan kecepatan justru ketiga terendah dari tingkat digitalisasi 20 negara di berbagai Benua, baru 30-40 persen masyarakat Indonesia mendapat akses internet,”ujar Obsatar

Dialog publik ini juga menghadirkan narasumber lain seperti Mohamad Reza sebagai dosen komunikasi Universitas Negeri Gorontalo, Ubaidillah Selaku Komisioner KPI Pusat, dan Elnino M. Husein selaku anggota komisi I DPR RI.

Elnino mengungkapkan, bahwa penguatan penyiaran melalui KPI harus segera didorong dengan melakukan percepatan revisi UU No. 32 Tahun 2002,

“Revisi UUD penyiaran akan menentukan pembentukan karakter bangsa,”ujar Elnino.

Pada kesempatan Yuliandre menambahkan bahwa, literasi media seperti ini sangat dibutuhkan di seluruh wilayah di Indonesia, dikarenakan perkembangan media hari ini sungguh sangat pesat, dari sisi kuantitas, media khususnya penyiaran semakin banyak bermunculan.

Konsekuensinya, masyarakat semakin banyak disuguhi isi siaran yang beragam. Hanya saja, tidak semua sajian media berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pengembangan serta perbaikan masyarakat.

Harus Aktif menjadi Agent of Change

Menurut Yuliandre, peran serta masyarakat sangat bergantung pada tingkat perhatian masyarakat terhadap dunia penyiaran. Semakin tinggi perhatian masyarakat, maka semakin tinggi pula tingkat peranannya. KPI menginginkan adanya penguatan sinergi dengan kepada masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap dunia penyiaran. Semakin banyak masyarakat yang peduli, maka akan meningkatkan posisi tawar masyarakat di hadapan lembaga penyiaran.

Ditambahkan lagi, bahwa dukungan dari parlemen di DPR pun sangat kita butuhkan dalam memperkuat lembaga KPI, kami berharap UUD Penyiaran yang baru untuk segera disahkan oleh DPR, Karena majunya penyiaran Indonesia, salah satunya juga oleh peran DPR RI.

“Pada saat yang sama, selera penyiaran dari masyarakat yang makin baik juga akan berimplikasi pada sajian siaran yang makin baik pula. Jadi, antara lembaga penyiaran, sajian siaran serta masyarakat sebagai penerima suguhan siaran, merupakan mata rantai yang tidak bisa dipisahkan dan saling mempengaruhi,”ujar Yuliandre. (rilis: kpi-pusat)