MAU, NA-IC, FaGe dan Mualim Ditetapkan Sebagai Calon Pilkada Sumbar

oleh -427 views
oleh
427 views
Suasana Pleno KPU Sumbar penetapan Bapaslon menjadi Paslon Pilkada Provinsi Sumbar, Rabu 23/9 (foto: nov)

Padang,—-KPU Sumbar gelar pleno penetapan Bapaslon menjadi calon kepala dan wakil kepada daerah (Palon) Pilkada Sumbar 2020.

Empat Bapaslon mendaftar setelah dilakukan verifikasi dan tes kesehatan diyakini pleno hari ini tinggal ketok palu Bapaslon menjadi Paslon.

Emoat Paslon sah maju di Pilkada Sumbar 2020, Mahyeldi-Audy Joynaldi (MAU)x Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC), Fakhrizal-Genius Umar (FaGe) dan Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim), penetapan Rabu 23/9 telah melalui  perbaikan sampai 16/9/2020, akhirnya para pasangan bakal calon melalui pleno KPU Sumbar ditetapkan menjadi pasangan calon.

Pleno yang hanya dilakukan internal KPU, dipimpin ketua Amnasmen, didampingi Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta Sekretaris Firman, dihadiri semua personil yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, di antaranya Kabag hukum,tehnis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, kasubah tehnis dan Hupmas Jumiati, serta kasubag hukum Yusrival Yaqub.

Penetapan Bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan surat keputusan nomor 47/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020

Usai melakukan pleno ketua KPU Sumbar mengatakan, hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut calon, pada Kamis (24/9/2020), di hotel Grand Ina di Padang dengan jumlah orang terbatas, serta disiarkan langsung melalui televesi dan FB KPU Sumbar.

“Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis-red) disalah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acar tersebut amat terbatas, itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook milik KPU Sumbar,” jelas Amnasmen.

Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.

Hal senada juga dikatakan Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan harus mengikuti standar protokol kesehatan.

“Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai peraturan KPU no.6/2020 Jo Peraturan KPU no 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR-RI, KPU-RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” terang Izwaryani.

Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik Provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.

“Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah,” tutur Nova Indra.

Ia juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.

Pleno penetapan calon gubernur Sumatera Barat mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian sektor kota Padang, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak dikemudian hari.(nov)