Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Bersama APH, Rupajang Gelar Razia

oleh -260 views
oleh
260 views

PADANG PANJANG, — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Padang Panjang (Rupajang) menggelar penggeledahan/razia bersama dengan aparat penegak hukum (APH) di Kota Padang Panjang terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4). Kegiatan digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

Dalam ini digandeng APH di Kota Padang Panjang sebagai wujud Sinergitas PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), yaitu: Polres dan Brimob Kota Padang Panjang. Seluruhnya berjumlah 50 orang.

Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan, A. Md, IP, SH, MM mengatakan, kegiatan
penggeledahan kali ini melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. Adapun penggeledahan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh UPT, rutan dan lapas se-Indonesia.

“Kegiatan razia ini bertujuan yakni salah satu bentuk deteksi dini terhadap ancaman, mencegah penyalahgunaan narkoba di setiap UPT, lapas dan rutan (P4GN) dan sinergitas bersama Aparat penegak hukum setempat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rudi mengatakan, pelaksanaan razia dalam blok rutan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika dan gangguan ketertiban di dalam lapas.

Menurut Rudi, pelaksanaan kegiatan ini mempertegas komitmen pihaknya untuk mencapai Sinergitas PASTI.

”Ada berbagai barang yang sebenarnya terlarang. Ditemukan petugas dalam razia ini. Namun kami tidak menemukan benda-benda seperti narkoba,” katanya.

Adapun temuan benda yang dilarang tersebut, jelas Rudi, antara lain terdiri dari kartu ceki, sendok, garpu, kabel, paku, botol kaca, alat cukur kumis, gunting, korek gas dan potongan kayu.

“‘Semua benda itu kami sita karena bisa disalahgunakan dan nanti akan dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang didapat ini,” ujarnya.

“Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis,” tuturnya.

Turut mendampingi dalam razia tersebut, Kabid Keamanan Divisi Pas Kemenkumham Sumbar, Mubasirudin, Dan Brimob yang diwakili Danton Brimob, Ipda Suharjono, Kapolres Padang Panjang yang diwakili, Kabag OPS, AKP. Simamora. (rifki/Kominfo)