Menakar Urgensi Kebijakan Nasional Lockdown

oleh -705 views
oleh
705 views
Ibnu (foto: dok)

Oleh:

Ibnu Sectio Caisaria, M.I.Kom

JIKA korban meninggal dunia akibat Pandemi Virus Corona sudah ribuan orang seperti yang terjadi di negara Italia, Spanyol ataupun Amerika Serikat, negara kita bisa apa?

Pertanyaan ini berseliweran pada timeline media sosial kita hari ini, apakah ada yang salah?, tentu pertanyaan ini lahir dengan dasar argumentansi kuat merujuk kepada negara-negara maju yang disebut diatas.

Dengan semua kesiapan sumber daya yang ada, ternyata negara tersebut benar-benar kewalahan menghadapi wabah Covid-19 ini. Dikutip dari laman republika.co.id, Minggu (29/03/2020) korban meninggal akibat Corona di Italia capai 10 ribu orang. Artinya meskipun negara ini sudah memberlakukan kebijakan Lockdown bagi seluruh penduduknya, angka kematian masih begitu tinggi. Fakta ini sungguh mencengangkan dunia.

Pemerintah Indonesia tentu sudah mempertimbangkan dengan begitu matang, disatu sisi istilah Lockdown belum tertuang dalam berbagai regulasi yang ada di negeri ini. Konon kabarnya pemerintah sedang menyiapkan regulasi tersebut. Disisi lain pemerintah berpandangan, Lockdown atau karantina akan memporak-porandakan sektor perekonomian Nasional.

Namun demikian, berkaca dengan kondisi Nasional dalam seminggu terakhir, sektor perekonomian tetap menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Setidaknya tergambar dari nilai tukar mata uang Rupiah terhadap US Dolar dalam tiga hari belakangan berada pada kisaran Rp.16.000,- lebih.

Dengan kata lain, memberlakukan kebijakan karantina ataupun tidak, tetap memberi pengaruh terhadap perekonomian Nasional. Perbedaannya terletak pada seberapa lama kondisi ini berlangsung dan bagaimana pemerintah mengoptimalkan upaya atau tindakan untuk mengendalikan situasi ini.

Dari opsi yang ada, harapan masyarakat adalah bagaimana pemerintah bisa mengambil langkah-langkah cepat dan terukur agar Wabah Covid-19 di Indonesia bisa diantisipasi penyebarannya yang begitu cepat.

Sebagaimana diketahui, pantauan dari laman resmi pemerintah covid19.go.id tertanggal 29 Maret 2020, pukul 11.35 WIB pasien positif terinfeksi sebanyak 1.155 orang, pasien sembuh 59 orang dan meninggal dunia sebanyak 102 orang.

Dari angka yang terus merangkak naik dari hari ke hari ini, penulis berpandangan bahwa masih ada upaya pencegahan yang belum maksimal, baik dari pemerintah dengan segala keterbatasannya maupun dari masyarakat yang masih saja tidak mengindahkan imbauan-imbauan yang telah disampaikan dengan begitu massive.

Terlepas dari pemberlakuan kebijakan karantina atau tidak, harapan seluruh anak bangsa hanya satu, badai Corona segera berakhir. Semoga (analisa)