Menangnya Rekanan Pengadaan Kapal, Sudah Sesuai Prosedur

oleh -1,092 views
oleh
1,092 views
Nazwin: tender pengadaan kapal di Pessel sesuai prosedur (gi)

Painan,—Pengadaan Kapal jenis Jukung pada APBD Pesisir Selatan 2018 dengan nilai Rp 834.372.000 dimenangkan rekanan asal Cilacap.

Anggaran Rp. 834, 372.000 ini untuk pengadaan kapal sebanyak 36 unit, yang mana Proses lelang  dibuka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pesisir Selatan perlu di lakukan peninjuan kembali.

Menurut salah seorang rekanan kepada awak media, proses lelang yang dilaksanakan kelompok kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP) kurang selektif dalam menentukan pemenang , atas hasil lelang.

Menurut peserta lain, perusahaan berasal dari Cilacap Jawa Tengah, memenangi lelang pembuatan perahu jukung.

Setahu rekanan lain, rekanan pemenang lelang pengadan kapal di Kabupaten Pessel itu, perusajaan  kurang memiliki kredibilitas.

“Pada 2017 lalu, ada pengerjaan kapal ingkamnia di Kementrian Kelautan Dan Perikanan pengerjaannya diluar spek, dan perusahaan menang itu memiliki catatan yang buruk di Kementrian dibidang Tangkap,”ujarnya.

Bahkan,  pihaknya kaget karena perusahan tersebut punya catatan hitam di Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

“Namun ternyata, diumumkan bahwa perusahaan ini malah menjadi pemenang lelang. Kami pun mengirimkan sanggahan,” ucapnya.

Sudah Sesuai Prosedur

Kepala Bagian ( Kabag), Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Pessel Naswin Hakim menerangkan bahwa proses tender pengadaan kapal Jakung sebanyak 36 unit pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel dengan paku dana Rp. 834.372.000, sudah sesuai prosedure yang ada pada ULP.

“Kita sifatnya hanya menerima final saja, kalau ada perusahaan masuk dalam kotak hitam, bukan kewenangan kita,” terang nya.

Dituturkanya, jika sudah memenuhi persyaratan tender, mulai dari Administrasi, dokumen , lelang dan harga itu kita terima. Diluar ada sangksi ataupun kotak hitam, selagi belum ada keputusan dari LKPPN final secara Nasional, maka proses tender tetap di laksanakan.

“Dan, tidak ada masalah dalam proses tender ini, sudah sesuai prosedur, jika ingin mengadu atau sanggahan,  ya silahkan,”ujarnya.(gi)