Mengejutkannn… KPK OTT Oknum Hakim Agung, Peradi Padang Sampaikan Sikap

oleh -618 views
oleh
618 views
Ketua Peradi Padang Miko Kamal sikapi OTT Hakim Agung oleh KPK lewat siaran pers, Kamis 22/9-2022. (dok)

Padang,— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum Hakim Agung beberapa orang petinggi di lingkungan Mahkamah Agung.

DPC Peradi Padang merwspon dengan menyampaikan sikap lewat siarna pers Kamis 22/9-2022 malam.

“Kejadian ini sangat mengkhawatirkan, sekaligus menyedihkan. Hakim MA yang seharusnya menjaga gawang keadilan Indonesia ternyata masih menyimpan orang-orang yang mempermainkan keadilan itu sendiri,” ujar pengantar siaran pers Peradi Padang ditandatangani Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal.

Hal ini membuktikan bahwa praktik mafia peradilan di lingkungan MA masih eksis, meskipun upaya-upaya pembersihannya sudah dilakukan sejak beberapa tahun belakangan.

“Kejadian ini bisa pula sebagai bukti bahwa upaya-upaya pembersihan jajaran MA dari mafia peradilan hanyalah lips service belaka,” ujar Miko Kamal.

OTT tersebut juga menjadi potret bahwa sebenarnya praktik-praktik mafia peradilan di tingkat bawah (pengadilan tinggi dan pengadilan negeri/tun/agama) terjadi secara masif.

Sebab, di MA saja yang konon kabarnya menjalankan sistem pengamanan yang ketat, praktik mafia peradilan masih berlangsung. Apalagi kata Miko Kamal di jajaran di bawahnya (pengadilan tinggi, pengadilan negeri/tun/agama) yang memiliki sistem pengawasan yang jauh lebih longgar.

Dugaan mafia peradilan di pengadilan tinggi, pengadilan negeri/tun/agama dapat ditelusuri dari praktik-praktik sebagai berikut:

1. Penundaan sidang dengan alasan yang dibuat-buat atau tidak masuk akal. Biasanya, pihak yang berperkara (terutama perkara perdata) dikondisikan untuk melakukan sesuatu agar proses persidangan berjalan sebagaimana harusnya (cepat dan sederhana);

2. Dalam perkara pidana, momen penahanan atau penangguhan penahanan dijadikan oleh pihak-pihak dalam mendapat uang haram dari pihak-pihak terkait;

3. Penundaan pembacaan putusan. Momen ini juga sering digunakan oleh para mafia untuk menunggu-nunggu para pihak yang mau menyuap hakim baik secara langsung maupun melalui pihak-pihak lainnya seperti panitera atau panitera pengganti;

4. Mempermain-mainkan eksekusi. Pihak yang sudah memenangi perkara harus membayar jauh lebih banyak dari biaya yang sebenarnya dalam rangka mendapatkan haknya. Dalam konteks ini, lakon utama mafia peradilan adalah juru sita pengadilan.

“DPC Peradi Padang mendukung sepenuhnya KPK membersihkan jajaran Mahkamah Agung dari para pelaku mafia peradilan. Pengawasan KPK harus lebih ketat terhadap lembaga peradilan, mulai dari MA, pengadilan tinggi sampai pengadilan negeri/tun/agama,” ujar Miko Kamal.

Sebagai pertanggungjawaban moral, DPC Peradi Padang menuntut Ketua MA untuk segera mundur dari jabatannya.

“OTT ini membuktikan bahwa Ketua MA sudah gagal menjaga marwah lembaga yang dipimpinnya,” ujar Miko lewat siaran persnya malam ini. (adr/sirpers)