Menguatkan Pendidikan Pemilih untuk Partisipasi dan Representasi Perempuan serta Kelompok Minoritas di PEMILU 2024

oleh -104 views
oleh
104 views

Oleh: FBCB

Membangun Solidaritas Untuk Kemandirian, Demokrasi dan Keadilan Gender

FBCB beberkan fakta perempuan di pentas politik nasional. (dok)

FORUM Belajar Capacity Building (FBCB) merupakan forum penguatan kapasitas bagi anggota yang terdiri dari 15 LSM di pulau Sumatera, berkomitmen untuk memastikan seluruh anggota dan kelompok dampingannya bersatu melawan politik identitas dan patriarki dalam PEMILU 2024.

Pengalaman para anggota FBCB yang bekerja di 8 provinsi untuk penguatan perempuan akar rumput dan memberi layanan untuk perempuan korban Kekerasan Berbasis Identitas Gender dan Seksualitas, mendampingi pengusaha mikro & usaha kecil, petani, kelompok minoritas dan marjinal (disabilitas, lansia, perempuan muda & anak perempuan, miskin kota dan perempuan pedesaan); menunjukkan masih minimnya perhatian dan komitmen kepada kepentingan dan kebutuhan mereka.

Posisi sosial perempuan dan kelompok minoritas serta marjinal tersebut masih dianggap lebih rendah dari yang lain, yang terlihat dari minimnya partisipasi mereka secara bermakna dalam proses pengambilan keputusan maupun keterwakilan dalam kepemimpinan.

Meski UU PEMILU telah mensyaratkan jumlah minimum perempuan 30% dalam pencalonan, tetapi faktanya dalam seluruh periode PEMILU sejak 1999, prosentase perempuan yang terpilih tidak pernah beranjak dari sekitar 20%.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019, keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) berada pada angka 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI (KPU, 2019).

Sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah yang diselenggarakan secara serentak di 270 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2020, hanya 5 perempuan menjadi peserta sementara laki-laki berjumlah 45 orang dalam pemilihan Gubernur.

Di tingkat Kabupaten/Kota, hanya 26 orang perempuan di pemilihan Walikota sementara laki-laki berjumlah 126 orang; dan 128 orang perempuan di pemilihan Bupati sementara laki-laki berjumlah 1.102 orang (pilkada katadata 2020).

FBCB yakin bahwa kesenjangan jumlah perempuan dan laki-laki akan lebih buruk lagi bila masuk ke level pedesaan dan kelurahan.

Budaya patriarki yang meyakini laki-laki yang pantas menjadi pemimpin, ditambah dengan politik identitas yang menggunakan interpretasi ajaran agama dan aturan-aturan adat dari beragam suku untuk mendiskriminasi perempuan, telah membuat akses perempuan ke kepemimpinan semakin terpuruk.

Keterbatasan akses perempuan dan kelompok minoritas serta marjinal terhadap sumberdaya ekonomi, informasi dan terutama teknologi informasi yang sangat didominasi oleh media sosial; telah memperburuk situasi yang dihadapi, terutama menjelang PEMILU maupun PILKADA 2024.

Oleh karena itu FBCB akan terus memperkuat keorganisasian internalnya dan berkolaborasi dengan semua pihak yang percaya dengan keadilan gender, demokrasi dan keberagaman untuk memperkuat gerakan perempuan akar rumput dan kelompok minoritas yang tersebar dari delapan provinsi, dapat bersatu melalui pendidikan politik khususnya pendidikan pemilih.

Maka FBCB itu mengundang semua pihak yang bersedia agar berkontribusi untuk:

1. Melakukan pendidikan politik bagi perempuan akar rumput agar memastikan diri menjadi Wakil Rakyat maupun Pemimpin dalam PEMILU dan PILKADA 2024, serta menjadi pemilih cerdas yang bebas dari politik uang.

2. Mengkampanyekan dan menyuarakan agenda politik perempuan dan kelompok minoritas.

3. Melaksanakan peningkatan kapasitas bagi pemimpin perempuan di akar rumput dan bagi lembaga anggota FBCB, khususnya bagi lembaga yang baru melakukan regenerasi kepemimpinan.

4.Menjaga agar gerakan/aktifis tidak terpecah karena pilihan politik dan meminimalisir kerentanan konflik politik identitas antar aktifis dan Gerakan.

5. Terakhir dan paling penting, FBCB mendesak Negara untuk memperhatikan kelompok minoritas dan marjinal, khususnya perempuan & laki-laki pemilih pemula, disabilitas, lansia, keluarga korban KDRT dan kekerasan seksual, korban pernikahan anak & dini, kelompok pelaku usaha mikro dan kecil, PRT dan pekerja sector informal, serta petani. (analisa)