Meningkatkan Prokes di Tengah Masyarakat, Polres Padang Panjang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas

oleh -111 views
oleh
111 views

PADANG PANJANG,– Meningkatkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan masyarakat, guna mengantisipasi penyebaran covid-19, Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, SIK, bersama Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, dan Dandim 0307/TD, Letkol. Inf. Wisyudha Utama lakukan penandatanganan Pakta integritas.

Dalam penandatanganan ini juga diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Nilma, SH Kepala Pengadilan Negeri, Dadi Suryandi, SH, MH, kepala OPD terkait, ketua Muhammadyah, Pokdar Kamtibmas, Ketua LKAM, KNPI, camat, ketua MUI, ketua NU, Koni, Laskar Merah Putih, Pemuda Pancasila, Senkom Polri, Senin (19/7), di Aula Endra Dharmalaksana Polres Padang Panjang.

Kapolres Apri Wibowo mengatakan, penandatanganan pakta integritas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi dari Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) yang sudah dilaksanakan di tingkat provinsi, dan dilanjutkan jajaran Polres di Sumbar.

“Ini bentuk komitmen kita bersama, pemerintah, TNI/Polri, unsur agama, dan unsur masyarakat dalam penanganan covid-19 di Kota Padang Panjang, dan ini langkah bagaimana prokes ini bisa diterapkan di tengah masyarakat,” sebutnya.

Poin yang terdapat dalam pakta integritas tersebut salah satunya “akan berperan aktif secara proaktif dalam mengupayakan menyosialisasikan efek dan bahaya dari Covid-19 serta menerapkan prokes 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi) dan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment)”.

Apri berharap, dengan penandatanganan pakta integritas ini, bisa menjadi momentum dan semangat baru untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di wilayah Padang Panjang.

Sementara itu, Wako Fadly menegaskan, dalam penanganan Covid-19, proses-prosesnya harus ditegakkan setinggi-tingginya, namun juga harus memikirkan dampak sosial perekonomian yang ada.

“Kapan Covid-19 ini selesai, ketika pemahaman masyarakat mengenai Covid-19 ini meningkat. Kita dari pemerintah, kita sebagai abdi negara, kita sebagai tokoh masyarakat, harus benar-benar memaksimalkan tenaga kita menyosialisasikan prokes, menegakkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fadly mengapresiasi penandatanganan pakta integritas ini, dan kepada seluruh kinerja aparatur yang sudah mempersiapkan bersama tokoh-tokoh masyarakat dalam hal penanganan Covid-19.

Setelah penandatanganan pakta integritas peningkatan prokes di lingkungan masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan paket kesehatan kepada instasi terkait, lalu penyerahan alat kesehatan dan konsumsi dari wali kota kepada perwakilan petugas di Posko Penyekatan PPKM. (dega/kominfo)