Menlu Panggil Dubes Inggris, Guspardi Gaus Apresiasi

oleh -135 views
oleh
135 views
Guspardi puji Kemenlu panggil Dubes Inggris tentang bendera pelangi. (dok)

Jakarta,—Politisi Partai Amanat Nasional Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Pemerintah Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins guna meminta klarifikasi dari pengibaran bendera pelangi simbol lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Kedubes Inggris

Menurutnya, tindakan pengibaran bendera pelangi di depan halaman kedubes Inggris di kawasan Taman Patra Kuningan, Jakarta Selatan tidak menghormati negara Indonesia dan tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan antar kedua negara serta adanya pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia,” ujar Guspardi dihubungi, Rabu 25/5-2022.

Mestinya Kedubes Inggris harus menjaga etika persahabatan kedua negara dan paham bahwa negara kita tidak membenarkan perilaku seksual menyimpang seperti LGBT.

“Karena LGBT jelas bertentangan falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama. Dan semua agama yang diakui di Indonesia juga tidak mentolerir praktik LGBT,” tutur anggota Komisi II DPR RI ini.

Jika kedubes Inggris mengatakan pengibaran bendera pelangi dan kampanye anti Homofobia adalah Hak Azasi Manusi (HAM). Tindakan tersebut justru merelefleksikan mereka tidak pula menghormati HAM yang melekat pada warga negara Indonesia.

“Jadi HAM yang dijadikan alasan pengibaran bendera pelangi dan kampanye anti homofobi yang digaungkan, jangan pula melanggar HAM orang lain,” tegas legislator asal Sumatera Barat itu.

Oleh karena isu LGBT tidak bisa diterima secara terbuka di indonesia dan secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama. Maka Kedubes Inggris sudah sewajarnya menghormati nilai-nilai moral yang berlaku di Indonesia dan jangan pula secara terbuka mempromosikan LGBT dalam bentuk pengibaran bendera LGBT dan kampanye anti homofobia. Pemerintah Indonesia sebaiknya mengingatkan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia.

“Jika mereka melakukan di negara Inggris atau di negara yang sudah melegalkan LGBT, ya terserah mereka. Bagaimanapun tindakan Kedubes Inggris itu akan berdampak merusak tatanan sosial dan bertentangan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengonfirmasi, Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins memenuhi panggilan Kementerian Luar Negeri terkait bendera LGBT pada tanggal 23 Mei 2022.

Indonesia telah memprotes Kedubes Inggris karena mengibarkan bendera yang tak sesuai norma-norma di Indonesia.

Kemlu RI menyatakan tindakan Inggris tidak sensitif. Kemlu RI meminta semua kedutaan asing menghormati nilai-nilai keagamaan, sosial, dan budaya di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Duta Besar Inggris mencatat kekecewaan dan protes Pemerintah Indonesia dan akan menyampaikannya kepada Pemerintah Inggris di London, kata Kemlu RI.

Sebelumnya, dikutip  dari pemberitaan aksi pengibaran bendera LGBT di kantor Kedubes Inggris Jakarta telah menarik perhatian publik sejak dua hari lalu, ketika Kedutaan memposting foto bendera itu di laman Instagram resmi mereka.(faj)