Meresahkan, Satpol PP Padang Pariaman Bubarkan Orgen Tunggal

oleh -595 views
oleh
595 views

Padang Pariaman-  Patroli Satpol PP Damkar Padang Pariaman  menertibkan orgen tunggal yang melibatkan  artis sawer yang diadakan oleh pemuda daerah  di Pauah Sicicin Nagari Sicincin kecamatan 2×11 Enam Lingkung ,Kamis (02/09/2021).

Orgen tunggal yang melibatkan artis sawer tersebut dinilai telah  melanggar norma-norma agama dan adat istiadat di minang kabau  dan atas laporan dari masyarakat setempat kasi Penyelidikan dan Penyidikan Firmansyah,S.IP memerintahkan  anggota Unit Intel Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman langsung menelusuri informasi tersebut kelapangan dan benar adanya ditemukan acara orgen tunggal.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabid TUTM Ir. Firman Suheri MM, dengan jumlah personel 25 orang anggota satpol pp damkar dan dilakukan penertiban  pada pukul 00.30. Mengetahui kedatangan petugas maka artis sawer tersebut berlarian untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas diamankan 1 wanita artis sawer  dengan inisal LM (24 th) dan dibawa langsung ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung untuk didata dan di proses lebih lanjut.

Sementatara itu, acara yang sedang berlangsung di bubarkan oleh Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman dan kasat Pol PP Damkar Rianto,SH.MM langsung memberikan pembinaan kepada oknum asrtis tersebut sebelum diserahkan ke pihak keluarga.(**)