Padang Pariaman- Patroli Satpol PP Damkar Padang Pariaman menertibkan orgen tunggal yang melibatkan artis sawer yang diadakan oleh pemuda daerah di Pauah Sicicin Nagari Sicincin kecamatan 2×11 Enam Lingkung ,Kamis (02/09/2021).
Orgen tunggal yang melibatkan artis sawer tersebut dinilai telah melanggar norma-norma agama dan adat istiadat di minang kabau dan atas laporan dari masyarakat setempat kasi Penyelidikan dan Penyidikan Firmansyah,S.IP memerintahkan anggota Unit Intel Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman langsung menelusuri informasi tersebut kelapangan dan benar adanya ditemukan acara orgen tunggal.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabid TUTM Ir. Firman Suheri MM, dengan jumlah personel 25 orang anggota satpol pp damkar dan dilakukan penertiban pada pukul 00.30. Mengetahui kedatangan petugas maka artis sawer tersebut berlarian untuk menyelamatkan diri dari sergapan petugas diamankan 1 wanita artis sawer dengan inisal LM (24 th) dan dibawa langsung ke Mako Satpol PP Damkar di Lubuk Alung untuk didata dan di proses lebih lanjut.
Sementatara itu, acara yang sedang berlangsung di bubarkan oleh Petugas Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman dan kasat Pol PP Damkar Rianto,SH.MM langsung memberikan pembinaan kepada oknum asrtis tersebut sebelum diserahkan ke pihak keluarga.(**)