Minimnya Perlindungan Terhadap Perempuan Buktikan Kuatnya Budaya Patriarki

oleh -280 views
oleh
280 views
MIdha Orgiveni, Mahasiswa FISIP. UNAND. (dok)

Oleh : MIdha Orgiveni

Mahasiswa Ilmu Politik UNAND

BUDAYA patriarki hingga saat ini masih sulit untuk dihilangkan di negara Indonesia, hal ini mengakibatkan terjadinya kesenjangan antara peran perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Meskipun kampanye mewujudkan kesetaraan gender sering kali disuarakan, tak bisa dipungkiri bahwa hingga saat ini peran laki-laki lebih besar dalam ranah publik. Lemahnya peran perempuan dalam ranah publik akhirnya menyebabkan lemahnya pengaruh dari kaum perempuan sehingga tak jarang suara perempuan dalam memperjuangkan haknya masih belum tercapai secara maksimal sehingga berbagai permasalahan yang menempatkan perempuan pada posisi yang dirugikan cukup besar, seperti adanya kasus pelecehan dan kekerasan dalam rumah tangga yang hampir tak bisa dikendalikan.

Tak bisa dipungkiri budaya patriarki sangat merugikan perempuan, bahkan dalam kehidupan sosialpun, perempuan seakan tak punya tempat untuk berlindung dari segala bentuk kekerasan verbal maupun non verbal. Seperti halnya kasus pelecehan yang marak terjadi, alih-alih memberikan dukungan, masyarakat cenderung menghakimi korban dengan alasan lain yang memojokkan sang korban dan bukan tak mungkin kejahatan yang sama akan terjadi kembali karena tak ada sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku. Dukungan demi dukungan pun disuarakan, namun suara tersebut seolah dibungkam dengan kepentingan-kepentingan lain sehingga atensi masyarakat terhadap suatu isu menjadi teralihkan.

Dalam menghadapi berbagai permasalahan yang merugikan perempuan, tentunya dibutuhkan kebijakan dari pemerintah serta undang-undang yang mampu melindungi perempuan dari berbagai hal yang mengancam.

Adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seolah tak menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan serta kurang sensitif terhadap kebutuhan perempuan sehingga tak jarang perempuan menjadi korban dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Masalah lain dari hal ini juga ditemukan pada peranan perempuan yang bergabung dalam parlemen masih sangat minim, bahkan affirmative action 30% keterwakilan perempuan dalam ranah politik masih belum memenuhi kuota padahal dengan hal ini, memberikan otoritas kepada perempuan dalam membuat kebijakan dan berkontribusi dalam pencapaian hak-hak perempuan, khususnya kesetaraan gender.

Minimnya peran perempuan dalam parlemen seringkali di picu oleh rasa tidak percaya diri serta lemahnya kesadaran politik dalam diri perempuan, namun demikian hingga saat ini peranan perempuan cukup meningkat dari tahun ketahun meskipun belum mencapai target 30%.(analisa)