Miris Anggaran KI Provinsi, ‘Presiden’ KI Sumatera Meradang

oleh -425 views
oleh
425 views
Ketua KI Riau yang juga Presiden KI Regional Sumatera.Zufra dan Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi. (foto: dok)

Pekanbaru,—Komisi Informasi Provinsi di Indonesia banyak anggarannya minim, kondisi miris berdampak kepada kinerja lembaga bentukan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menyikapi ini, Ketua Forum Regional Komisi Informasi Sumatera, Zufra Irwan, berharap seluruh gubernur di Wayah Sumatera khususnya dan Indonesia umumnya agar dapat mengevaluasi para Kadis Kominfo di provinsi yang ogah-ogahan terhadap keterbukaan informasi publik.

Menurut Zufra, hal ini disampaikan karena ada keluhan dari beberapa KI di wilayah Sumatera yang Kadis Kominfonya, menganggap KI sebagai saingan, bahkan Kadisnya ada yang tidak paham semangat yang terkandung di undang-undang KIP.

“Kadis Kominfo kalau tak paham undang-undang KIP, atau sengaja berfikir pola lama, tidak mau transparan. Atau ada Kadis Kominfo punya kesimpulan KI akan jadi musuh atau jadi beban anggaran, pecat aja Kadis yang begini, sebaiknya Pak Gubernur nya jangan pakai pejabat seperti ini, tak kompoten jadi Kadis namanyq itu,”ujar Zufra meradang, Rabu 21/1 di Pekanbaru.

Zufra, yang lebih akrab dipanggil “Presiden KI Sumatera” dalam Forum KI Sumatera, ini menyebutkan, dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan baik, yang bersih atau good goverment itu. mesti dimulai dari tranparansi aparatur dalam berkerja.

” Nah untuk mewujudkan ini perlu sinergi yang baik dan harmonis antara Diskominfo dengan KI. Apa lagi. kata Zufra, dalam undang-undang KIP itu ada beberapa pasal akan keterkaitan KI dengan Kominfo,”ujarnya.

Tapi alhamdulillah di Riau, kata Zufra KI dan Kominfo cukup baik dalam bersinergi dan memerankan amanah undang-undang KIP dan hampir tidak ada masalah yang berarti.

“Apa lagi ada visi dan misi Guberbur Riau yang secara tegas menempatkan keterbukaan informasi publik sesuatu hal yang prioritas diwujudkan,” ujar Zufra

Ditegaskan Zufra, kalau ada Dinas Kominfo di lingkungan Regional Sumatera dengan sengaja mempersempit ruang gerak KI dalam mewujudkan amanah undang-undang KIP, sudah seharusnya Gubernur nya melengserkan pejabat seperti ini.

“Apa lagi undang-undang nomor 14 tahun 2008 secara tegas menyebutkan Komisi Informasi Provinsi dibiayai oleh APBD Provinsi, jadi tidak ada masalah. Apa lagi kalau pimpinan daerahnya pro keterbukaan informasi alias tidak pejabat ‘jadul’,” tutur Zufra.

Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi mengakui apa yang dialami KI provinsi lain, Sumbar sudah sejak dulu mengalaminya.

“2017 awal kita nol anggaran, tapi karena pantang menyerah di APBD Perubahan dapat hibah, setelah itu kita belajar pola penyusunan anggaran, sejak 2019 dan 2020 ini harmonisasi baik Kadis Kominfo, sampai Gubernur dengan TAPD dan Komisi I DPRD Sumbar terjalin mesra,”ujar Adrian.

Memang untuk 2020 alokasi anggaran jauh dari pengajuan KI Sumbar, tapi itu karena kearifan lokal KI terhadap beban amggaran di APBD Sumbar 2020, yang membuayai lima iven berskala nasional.

“Ada lima iven nasional, Sumbar tuan rumah termasuk Pilkada yang menyedot agggaran fantastis, kondisi ini tentu KI harus legowo, namun komunikasi tidak tergerus dengan stakeholder,”ujar Toaik biasa komisioner dua periode ini disapa rekan pers di Sumbar. (rilis: iko/ppid-sumbar)