Model CFW Camat Viral Dimutasi, Ini Tanggapan Pemko Payakumbuh

oleh -434 views
oleh
434 views
Erwan bantah Camat dicopot soal ala CFW di Payakumbuh. (han)

Payakumbuh – Heboh di media sosial tentang Camat Payakumbuh Timur yang melakukan Catwalk ala Citayam Fashion Week (CFW) yang konon dikabarkan dipecat atau dicopot.

Erwan S.IP selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengklarifikasi terkait bahasa pencopotan dan atau pemecatan yang beredar di media sosial.

Pemko Payakumbuh melakukan rotasi atau mutasi jabatan dan itu sudah dijadwalkan dan dipersiapkan sebelumnya.

“Terkait dengan jabatan baru Dewi Novita yaitu Sekretaris SatpolPP itu karena kami melihat prestasinya di Kecamatan Payakumbuh Timur, dan Pemko Payakumbuh membutuhkan sosok seperti Dewi Novita di SatpolPP,”ujarnya.

Lebih lanjut Kepala BKPSDM didampingi Sekretaris BKPSDM dan Kabid Ance Alfiando juga menerangkan tentang rotasi itu, bahwa terkait komentar MUI Kota Payakumbuh, kemudian dirotasi atau mutasi itu tidak sepenuhnya benar.

“Terkait penyebab dirotasi atau mutasi Dewi Novita merupakan hal biasa dalam birokrasi, intinya merupakan kewenangan penuh dari PPK dengan mempertimbangkan kompetensi ybs dan hal-hal lainnya. Dan yang bersangkutan tidak diturunkan jabatannya, tetap pada jabatan administrator yaitu Sekretaris SatpolPP,” kata Sekretaris BKPSDM Dewi Mulia.

“Apakah dengan komentar MUI kita Pindahkan yang bersangkutan, tidak, kita belum sampai kesana, kalau berkaitan dengan MUI itukan disiplin, kita juga punya mekanisme kita akan mengumpulkan bahan-bahan dulu. Tetapi dapat kami tegaskan terkait dengan pemindahan Dewi Novita dari Camat Payakumbuh Timur ke Sekretaris SatpolPP itu bersih tidak ada masalah disiplin, karena dia dibutuhkan di Dinas tersebut,” sambung Erwan kepada www.tribunsumbar.com.

Terakhir, sekretaris BKPSDM Dewi Mulia juga membeberkan, kalau masalahnya disiplin itu memiliki konsekuensi kepada jabatan ada dua saja, pertama penurunan pangkat setingkat dan yang kedua pembebasan dari jabatan, itu adalah bentuk hukuman disiplin.

“Sementara yang dilakukan Pemko Payakumbuh sendiri adalah proses rotasi yang tidak merupakan hukuman disiplin,” tutupnya. (han)