Monitoring Pilkada di Masa Tenang, Komisioner Bawaslu Alni Awasi Logistik dan Data Pemilih

oleh -370 views
oleh
370 views
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar Alni monitoring tiga daerah Minggu 6/12. (foto: cok)

Solok,—Bawaslu Sumbar mulai melakukan monitoring pengawasan di seluruh kota dan kabupaten  di Sumbar.

Monitoring pengawasan dilakukan Bawaslu Sumbar, untuk mematuhi aturan undang-undang dan peraturan lainnya.

Pada hari pertama Minggu 6/12 salah satu tim dibawah tanggung jawab kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Alni,SH,MKn, dengan wilayahnya Kabupaten Solok, kota Solok dan kabupaten Solok Selatan.

Untuk monitoring lebih mendalam, Kordiv di Bawaslu Sumbar ini  juga dibantu para pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu di antaranya Kabag Pengawasan Andi Banstian di Solok Selatan dan Rahmad Hidayat di kabupaten Solok, dari sejak keberangkatan sudah diminta Alni, untuk mendata serta mencatat titik pemasangan APK Pasangan Calon yang belum dicopot dan masih terpasang, nantinya akan dikordinasikan dengan Bawaslu dan KPU setempat.

“Hari pertama ini, kita akan mendata semua APK yang masih belum dicopot oleh tim pemenangan masing-masing pasangan calon, karena sudah kita instruksikan agar dimulai tanggal 6 Desember ini sampai hari pencoblosan semua harus sudah bersih dan dibuka, jika masih ada yang terpasang, kita akan minta KPU dan Bawaslu setempat bersama-sama stakeholder untuk membukanya,” ulas Alni.

Alni juga menambahkan, dalam masa tenang, tidak ada satupun kegiatan pasangan calon yang boleh dilakukan berkaitan dengan kampanye serta himbauan untuk memilih, baik dalam bentuk pengumpulan massa, maupun dalam bentuk lain.

“Masa tenang ini tidak boleh diisi dengan kampanye dalam bentuk apapun, jika itu yang dilakukan merupakan pelanggaran, bagi masyarakat kami himbau untuk bisa melaporkan jika ada Paslon atau tim melakukannya,” tegas Alni.

Sekaitan dengan monitoring, Rahmad Hidayat staf pengawasan yang membantu untuk daerah Kabupaten Solok mengatakan, sesuai arahan pimpinan Bawaslu, ia akan mendata semua kegiatan dilapangan, baik temuan APK yang belum dibuka, maupun temuan lain jika ada.

“Sesuai arahan kordinator monitoring, pak Alni, saya akan lakukan tugas pengawasan selama berada didaerah ini, untuk selanjutnya melaporkan pada kordinator dan membicarakannya dengan Bawaslu setempat, sehingga semua kegiatan pengawasan dapat berjalan lancar.

Ia juga menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap APK, tim monitoring juga akan berputar melihat titik-titk yang dicurigai sebagai tempat kampanye dimasa tenang.(cok)