MUNAS III GRANAT, Rekomendasi dari Sumbar Disetujui

oleh -348 views
oleh
348 views
DPD GRANAT Sumbat sukses golkan rekomendasi fi areja Munas III GRANAT di Bandung.(fr)

Bandung, —Musyawarah Nasional Gerakan Nasional Anti Narkotika (Munas GRANAT) III berhasil diselenggarakan di Ballroom Hotel Holiday Inn, Pasteur Bandung 16-17 Desember 2022.

Munas III GRANAT kali ini mengangkat tema: Meningkatkan Upaya Untuk Mewujudkan Bangsa Indonesia Sehat, Cerdas dan Terhormat, Tanpa Narkoba.

Munas III GRANAT dibagi menjadi 4 agenda, yakni pembukaan, sidang tata tertib, pembahasan komisi dan rapat paripurna. Acara ini dihadiri oleh Dewan Pendiri GRANAT, Dewan Pakar GRANAT, Dewan Pimpinan Pusat GRANAT, 23 Dewan Pimpinan Daerah GRANAT, dan 153 Dewan Pimpinan Cabang GRANAT.

Ketua Umum DPP GRANAT, Henry Yosodiningrat terpilih kembali secara aklamasi sebagai ketua umum untuk periode tahun 2022-2027.

Mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini dalam sambutan pada Munas III tersebut menyerukan kepada seluruh anggota GRANAT di Indonesia agar lebih meningkatkan pengabdian untuk masyarakat, agar tidak jatuh dalam keterpurukan budaya narkoba dengan semboyan “Mengabdi Untuk Bangsa Dengan Semangat Pengabdian Tanpa Batas”.

Semangat tersebut diejawantahkan dengan program rekomendasi DPD GRANAT Sumatera Barat yang diajukan dalam Rapat Pleno III Munas. Tergabung dalam Rapat Komisi Khusus Rekomendasi, Fajar Rusvan selaku Ketua DPD GRANAT Sumatera Barat (SUMBAR) menyatakan kepada komisi bahwa urgensi penyusunan Roadmap dan Milestone Gerakan Nasional Anti Narkotika ke dalam aksi nyata adalah sebagai bentuk dasar pengabdian.

“Salah satu strategi untuk mengurangi beban anggaran pemerintah, khususnya bagi warga binaan di lapas yang lebih dari 85% dihuni oleh terpidana narkoba, adalah pusat rehabilitasi yang difasilitasi oleh GRANAT, hingga tingkat daaerah” ucap  Ketua DPD GRANAT Sumabr Fajar Rusvan.

Fajar juga menyatakan bahwa fokus GRANAT jangan hanya di tingkat rekomendasi saja, melainkan juga turut melaksanakan fungsi kontributif, termasuk akomodasi pembinaan mantan pengguna narkoba.

“Berapa negara mesti mengeluarkan uang bagi mereka yang seharusnya mendapatkan perawatan medis maupun psikologis? Belum lagi mereka setelah bebas tidak diterima oleh masyarakat kebanyakan” lanjut Fajar.

Pernyataan Fajar tersebut akhirnya dibawa ke dalam Rapat Paripurna Munas III GRANAT, yang merupakan representasi dan kajian umum DPD GRANAT SUMBAR.

“Allhamdulillah peserta sekaligus pimpinan sidang Munas III GRANAT setuju dan sepakat terhadap rekomendasi dari DPD GRANAT SUMBAR, dan menjadi salah satu fokus agenda DPP GRANAT periode 2022-2027. Ketukan palu pimpinan sidang Munas III menjadi tanda pengesahan agenda dari DPD GRANAT SUMBAR tersebut,”ujar Fajar. (rls)