Musda HIPMI Deadlock, Ada Dugaan Sertifikat Bodong

oleh -938 views
oleh
938 views
Dibuka Wagub Sumbar, akhirnya Musda HIPMI berakhir deadlock, Rabu 4/10 (foto: dok)
Dibuka Wagub Sumbar, akhirnya Musda HIPMI berakhir deadlock, 3/10 (foto: dok)

Padang,—Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sumatera Barat tidak berjalan dengan baik. Kegiatan itu, akhirnya di hentikan pada pukul 23.45 WIB, Selasa 3 September 2017.

Menurut informasi yang didapatkan diduga kericuhan yang terjadi saat berjalannya musda tersebut dikarenakan, salah seorang calon ketua HIPMI Sumbar berbuat curang. Diduga tidak absahnya sertifikat Diklatda yang dimilik oleh salah seorang calon ketua Iqra Chisa Putra.

“Benar, suasana musda BPD HIPMI Sumbar pada malam ini sangat panas. Karena, ada dugaan indikasi dari salah satu calon punya sertifikat Diklatda Bodong,”ujar Angga Ketua BPC HIPMI Kota Padang Panjang,

Angga mengatakan, peserta sidang menyepakati untuk dilakukannya verifikasi syarat-syarat calon ketua BPD HIPMI Sumbar kembali. Karena, harus ada pembuktian dari sertifikat Diklatda yang dimilii oleh calon ketua tersebut.

“Kami cuma ingin tanya, apakah betul dia ikut Diklat atau tidak dan sertifikatnya itu resmi atau tidak. Tapi, sertifikat tidak kunjung ditunjukan oleh mereka, ada apa ?, jadi memang harus dilakukan verifikasi lagi. Dan harus ada pembuktian setifikat Diklatda,” ujar Angga.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Dony Marta mantan ketua BPC HIPMI Pesisir Selatan. Saat sidang banyak yang bertanya terkait sertifikat yang dimiliki oleh Iqra Chisa tersebut. Tapi, tidak kunjung ada transparansi dari pimpinan sidang ataupun Iqra sendiri.

“Tidak bisa dilanjutkan, dia harus menunjukan dulu. Dan diperiksa dulu, asli atau tidaknya. Kenapa dia takut, katanya asli dan ikut diklatda,”tutur Dony.

Dia mengatakan, ada indikasi bahwasanya ada penyusup yang ingin mengacaukan jalannya rapat pada malam, Selasa 2 Oktober 2017 itu. Seharusnya menurut Dony, pihak panitia harus mensterilkan tempat itu hingga berakhirnya acara.

“Rapat diskorsing hingga waktu yang tidak ditentukan. Namun, ini akan di koordinasikan dengan BPP. Dan menurut saya, dengan adanya indikasi seperti ini, kalau itu memang benar maka Iqra menyalahi AD/ART HIPMI di lampiran empat tentang syarat-syarat Ketua BPD HIPMI,” ujar Dony.

Diketahui, HIPMI Sumbar mengadakan Diklatda di SPN Padang Besi, Indarung Padang, pada 14-15 Oktober 2015 yang lalu. Dan Diklat tersebut merupakan pelatihan terakhir. Akan tetapi, diduga menurut informasi yang didapatkan dari berbagai peserta dikegiatan itu dulu, nama Iqra tidak ada ikut, bahkan di foto saat Diklatpun juga tidak ada. (rilis/kutip kabanagari.com)