Musda Lanjutan Hipmi di Solok Selatan, Adi Surya : Itu Inkonstitusinal

oleh -1,533 views
oleh
1,533 views
Musda lanjutan Hipmi Sumbar di Solok Selatan dinilai tim Caketum Hipmi Fadly Amran inkonstitusional, Minggu 22/10. (foto: google)
Musda lanjutan Hipmi Sumbar di Solok Selatan dinilai tim Caketum Hipmi Fadly Amran inkonstitusional, Minggu 22/10. (foto: google)

Padang,—Musda lanjutan Hipmi Sumbar di Solok Selatan dinilai Ketua Tim Fadly Amran, Adi Surya inskontitusional dan apapu hasil Musda lanjutan itu tidak sah alias batal demi hukim.

“Itu inkostitusional, tidak sah, apapun yang di hasilkan Musda lanjutan Hipmi di Solok Selatan secara aturan tidak bisa diterima,”ujar Ketua Tim kandidat ketua umum Hipmi Sumbar Fadly Amran, Adi Surya lewat pres relise diterima media ini Minggu 22/10.

Adi Surya pun memastikan kaalu Fadly Amran menolak semua hasil Musda lajutan di Solok Selatan itu. Banyak kejanggalan dari pelaksanaan Musda lanjutan Hipmi di Solok Selatan itu.

Dari catatan tim Fadly Amran ada beberala kejanggalan terkait Musda lanjutan itu. Menurut Adi, mulai surat undangan tentang lanjutan Musda Hipmi Sumbar baru dikirim oleh yang mengatasnamakan pimpinan sidang pada hari Jumat siang dengan mengalihkan tempat Musda ke Solok Selatan, sangat sulit di jangkau oleh rekan-rekan BPC se-Sumatera Barat.

“Kami juga menyesalkan bahwa faktanya saudara Fadly Amran sebagai Calon Ketua Umum tidak pernah diikut sertakan dalam rapat penentuan atau pemindahan tempat Musda lanjutan itu,”ujar Adi.

Lalu soal undangan yang dibuat, kubu Fadly sepakat untuk mengkritisi pihak-pihak terkait yang menandatangani undangan, karena sesuai pemahaman tim Fadly Amran setelah demisionernya BPD Hipmi Sumbar maka segenap wewenang pengurus dan keorganisasiannya juga sudah berakhir.

“Kami dari tim Fadly Amran tetap berkomitmen untuk menghadiri Musda ini dan menyampaikan aspirasi di forum tersebut walaupun banyak dari peserta berhalangan hadir dikarenakan informasi undangan yang sangat medadak,”lanjut Adi.

Kondisi diperjalanan yang tdak bisa ditebak karena banyaknya titik jalan ke Solok Selatan sedang diperbaiki sehingga membuat waktu tempuh ke lokasi acara menjadi bertambah.

“Biasanya yditempuh dengan waktu lebih kurang lima jam. Sebelumnya kami rencanakan untuk sampai di lokasi pada jam 12, akhirnya molor menjadi jam 14.30, namun sepanjang perjalanan kami tetap mencoba berkoordinasi dengan koordinator PIC BPP HIPMI Saudara Saefudin bahwa kami masih dalam perjalanan menuju lokasi dan berharap PIC bisa memberikan kelonggaran dan keadilan demi menciptakan Musda yang lebih berkualitas,”ujar Adi.

Tapi ternyata apa, hanya berdiam diri. Ketika kami menghubungi saudara Saefudin, beliau mengaku masih berada dikamar dan tidak memantau proses jalannya sidang.

Jam 14.30 akhirnya kami sampai dan ternyata tapi sudah berakhir. “Sehingga akhirnya kami hanya bisa melakukan penyerahan surat penolakan dari beberapa BPC, karena kami merasa dicurangi oleh Musda lanjutan itu,”ujarnya.

Di lokasi tim Fadly meminta Saefudin selaku PIC dari BPP HIPMI untuk dapat memberikan keterangan, namun handphone tidak aktif.

“Kami meminta kepada orang-orang yang mengatasnamakan panitia untuk bisa berkomunikasi, namun setelah menunggu 15 menit tetap tidak ada komunikasi, sehingga akhirnya kami pergi meninggalkan lokasi,”Adi.

Jadi kata Adi, Musda lanjutan Hipmi yang diselenggarakam di Solok Selatan tidak konsitusional.

“Musda lanjutan Hupmi di Solok Selatan jauh dari azaz keadilan dan tidak sesuai dengan AD/ART HIPMI,”ujarnya. (press rilise)