Nasib Pilkada Pessel Besok Diputus MK

oleh -203 views
oleh
203 views
Putusan MK tentang sengketa hasil Pilkada Pessel 2020 besok dibacakan, Ketua KPU Pessel Epladi saat jadi termohon di Sidang MK. (foto: dok/ory)

Painan,—Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pesisir Selatan yang diajukan oleh Hendrajoni dan Hamdanus ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera mendapatkan titik terang. MK telah menjadwalkan Sidang Pembacaan Putusan atas perkara tersebut.

Pada dua sidang sebelumnya MK telah mendengarkan pembacaan permohonan oleh Pemohon, dan penyampaian jawaban oleh Termohon serta mendengarkan keterangan dari Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalil – dalil dan bukti – bukti juga telah disampaikan. Kini keputusan ada pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Masyarakat Pessel menunggu hasil sidang tersebut.

“Besoak Hakim Konstitusi Yang Mulia, akan membacakan putusanya,” ujar Ketua Komisi Pemiliha Umum (KPU) Pesisir Selatan Epaldi Bahar, selaku Termohon.

Diterangkan Epaldi, besok Selasa pukul 10.00 Wib MK akan memggelar sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Dengan agenda mendengarkan pembacaan putusan dari Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi.

“Bagaiamana hasilnya kami (Termohon ) masih belum tahu. Sama – sama kita saksikan dan dengarkan pada sidang nanti,” ujar Epladi.

Sementara itu jika melihat kebelakang hasil perolehan suara pilkada bupati dan wakil bupati Pessel, paslon 01 Hendrajoni – Hamdanus dan paslon 02 Rusma Yul Anwar. Yaitu paslon 01 86.074 suara atau 38,22 persen dan Paslon 02 128.922 suara atau 57,24 persen. (ori)