Nevi Zuairina Desak Pemerintah Perkuat Peran Atase Perdagangan

oleh -741 views
oleh
741 views
Anggota Komisi VI dari PKS Nevi Zuairina minta Kemenlu perkuat peran Atase Pedagangan dalam mencari pangsa pasar produk Indonesian dan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, Senin 3/2 (foto: dok/nzcenter)

Jakarta,—Wakil Rakyat Indonesia asal Sumatera Barat (Sumbar) Hj Nevi Zuairina desak peran Atase Perdagangan di Kemenlu RI ditingkatkan.

Nevi selaku anggota Komisi VI DPR RI menegaskan meningkatkan peran Atase Perdaganga di Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk menggenjot ekspor dan investasi.

“Peran Atase Perdagangan di Kemenlu dan ITPC (Indonesian Trade Promotion Center) Kementerian Perdagangan harus ditingkatkan dan bekerja maksimal untuk mencari pangsa pasar baru produk Indonesia di luar negeri,”ujar Nevi Zuairina, Senin 3/2 kemarin di Jakarta.

Desakan Nevi Zuairina ini juga sudah disampaikan saat Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan beserta jajaran membahas rencana pengesahan Protokol Pertama untuk mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara Anggota ASEAN dan Jepang di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis 30/1.

“Peran Atase Perdagangan di Kemlu dan ITPC Kemendag sangat strategis. Keberadaannya harus optimal untuk membentuk kontribusi peningkatan neraca dagang kita,” kata Nevi.

Legislator PKS ini secara khusus menyoroti peran atase perdagangan agar pandai bernegosiasi untuk berdagang di luar negeri, menjalin kerja sama yang baik dengan menciptakan pangsa pasar baru sehingga ekspor meningkat dan izin impor dikurangi. Regulasi yang baik akan sangat diperlukan berupa peraturan pemerintah untuk memberikan iklim yang baik pada perdagangan internasional kita.

Pada saat ini, lanjut Nevi, salah satu produk andalan Indonesia adalah sawit, tapi mendapat ujian pada perdagangan di Eropa.

“Ekspor Sawit kita ditolak beberapa negara di Eropa. Selain perjuangan agar pada perundingan Indonesia EU CEPA produk sawit bisa dimasukkan, secara bersamaan kita tidak boleh terpaku pada pasar Eropa. Perlu dicari upaya untuk mencari pasar lain di luar Eropa sehingga produk sawit dan turunannya dapat diterima di pasar non tradisonal seprti Afrika, Timur Tengah, Eropa Timur, Amerika Latin , dan Asia Selatan,”ujar istri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II pada rapat kerja Kamis lalu itu juga menekankan kepada pemerintah agar neraca perdagangan mampu menjadi surplus (ekspor – impor). Peningkatan ekspor dan pengendalian impor dapat dilakukan disertai dengan membuka akses pasar, melakukan perjanjian-perjanjian perdagangan dengan mitra dagang Indonesia dan meminimalisir hambatan tarif dan non tarif.

Menurutnya, promosi produk-produk Indonesia baik di dalam maupun luar negeri juga harus menjadi prioritas pemerintah sehingga iklim usaha dan perdagangan luar negeri kita benar-benar mendapat sokongan dari negara.

Enam Tahun Defisit Pedagangan Jasa

Anggota Panja Perdagangan di Komisi VI Nevi Zuairina mengungkap kinerja perdagangan jasa Indonesia-Jepang selama 6 tahun (2013-2018) Indonesia selalu mengalami defisit neraca perdagangan jasa.

Kondisi ini katanya pemerintah mesti memperhatikan langkah dan solusinya untuk meningkatkan industri jasa dalam negeri agar makin banyak sektor jasa yang bisa masuk ke Jepang sehingga bisa meningkatkan kinerja perdagangan jasa.

Catatan yang diterima Nevi, industri manufaktur merupakan penyumbang terbesar Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2019 yaitu sebesar 19,62 persen dari PDB. Ia juga meminta kepada pemerintah agar Indonesia terus memperhatikan industri manufaktur berbahan baku lokal. Industri manufaktur mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 18,93 juta orang tenaga kerja per Agustus 2019.

“Saya meminta kepada pemerintah agar dapat sekuat tenaga berpihak pada pelaku usaha dalam negeri. Adanya komitmen perdagangan internasional tidak boleh membuka keran yang terlalu luas kepada pemilik modal asing untuk menguasai sebagian besar modal pada perdagangan jasa, pemerintah harus dapat memproteksi sektor jasa strategis seperti jasa keuangan baik Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),”ujar Nevi Zuairina.(rilis: nzcenter)