Nevi Zuairina Minta Ratifikasi RCEP Untungkan Indonesia

oleh -148 views
oleh
148 views
Hj Nevi lantang, semua ratifikasi perjanjian patokannya untungkan negeri tercinta ini, Rabu 3/11-2021. (dok)

Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina menanggapi telah disahkannya perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) yang ditandatangani Menteri Ekonomi/ Perdagangan.

Politisi PKS ini menekankan  ratifikasi RCEP harus dapat menguntungkan Indonesia.

Nevi mengatakan, perjanjian internasional ini telah disetujui 15 negara di mana 10 negara dari Asean termasuk Indonesia. Perjanjian yang telah di tandatangani pada 15 November 2020 lalu, merupakan perjanjian yang sangat lengkap dan komprehensif dengan ketebalan 14.367 halaman.

“Komitmen masing-masing anggota RCEP di antaranya terkait akses pasar Barang, Jasa, Investasi, dan Pergerakan Manusia (Goods, Services, Investment dan Movement of Natural Persons/MNP). Perjanjian ini jangan sampai berdampak buruk pada pelaku usaha dalam negeri terutama pelaku usaha UMKM”, ujar Nevi.

Politisi PKS ini memberi peringatan, agar setiap Perjanjian dagang internasional, jangan sampai negara tercinta ini hanya menjadi obyek pasar saja.

Dengan adanya perjanjian internasional seperti ini, kata Nevi harus berdampak pada arus barang yang masuk dari luar negeri. Kondidi ini akan menimbulkan persaingan yang sangat ketat bagi pelaku UMKM dalam negeri

“Saya minta, Pemerintah menyiapkan regulasi serta program peningkatan kapasitas UMKM, agar para pelaku UMKM dalam negeri bisa unggul di negeri sendiri”, tegasnya.

Nevi merujuk, tahun 2019, Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengkaji dampak RCEP bagi perekonomian Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa dampak RCEP terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB) Indonesia selama periode 2021 – 2032 hanya 0,05 persen.

Artinya jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang akan didapatkan oleh negara RCEP lainnya, seperti Vietnam 0,66 persen, Korea 0,51 persen, Malaysia 0,35 persen dan Thailand 0,21 persen.

“Namun, tidak ada pilihan bagi Indonesia selain tetap bergabung di RCEP dan melakukan upaya penyesuaian struktural untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, karena berdasarkan kajian Kementerian Keuangan apabila Indonesia memilih untuk berada di luar RCEP dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) menjadi -0,07 persen.

“Saya mendorong kepada pemerintah, agar ada peningkatan laju PDB dari hanya 0,05% agar tidak terlalu timpang dibanding negara RCEP lainnya. Perlu ada Instrumen kebijakan yang tepat untuk menjadi regulasi yang dapat di eksekusi agar perjanjian internasional ini selalu dapat menguntungkan negara kita,”ujar Nevi Zuairina. (nzvoice)