Ngeriiii, Bawaslu dan KPU Laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP

oleh -552 views
oleh
552 views
Abhan dan Arief petinggi di insititusi penyelenggara Pemilu Jumat 10/1 sore laporkan Wahyu Setiawan ke DKPP. (foto:.dok)

Jakarta,—OTT Komisooner KPU Wahyu Setiawan bikin gerah dua lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia.

Semalam Wahyu resmi ditahan oleh KPK, hari ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan KPU melaporkan Anggota KPU Wahyu Setiawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) laporan dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, laporan itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wahyu Setiawan terkait dengan proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) dari salah seorang anggota DPR RI.

Hal tersebut dilakukan usai melakukan pertemuan tripartit antara Bawaslu, KPU, dan DKPP. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan demi menjamin kepastian status dari Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU yang kini berstatus tersangka oleh KPK.

“Terkait dugaan pelanggaran kode etik ini, kami sepakat melaporkannya ke DKPP,” ujar Abhan, Jumat 10/1.

Abhan berharap, laporan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Wahyu Setiawan tersebut dapat segera diproses dan diputus oleh DKPP.

“Harapan kami, laporan kami dapat segera diproses DKPP,” harapnya di laman Bawaslu.go.id

Meski begitu, dia meyakinkan Bawaslu tetap menghormati segala proses yang tengah dilakukan KPK terhadap dugaan pelanggaran kode etik tersebut, termasuk menjaga hak yang dipunya Wahyu.

“Juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, laporan ke DKPP itu atas inisiasi bersama Bawaslu dan lembaganya. Menurutnya, ada beberapa poin pertimbangan yang menjadi laporan tersebut.

Pertama, dalam kasus yang menimpa Wahyu Setiawan, sebut Arief, memprihatinkan bagi penyelenggara Pemilu seperti KPU. Kedua, lanjutnya, KPU merasa ada persoalan pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus bertindak aktif agar kepercayaan publik bisa terjaga dengan baik,” pungkasnya. (rilis/rom)