Ninik Mamak Bersatu, KAN Koto Berapak Bayang Resmi Dikukuhkan

oleh -936 views
oleh
936 views

Bayang–Setelah terjadi perpecahan selama hampir lima tahun, akhirnya Ninik Mamak di Kenagarian Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, kini telah bersatu kembali dalam Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) periode 2023-2028.

KAN Koto Berapak yang diketuai oleh N. Efendi, S.Sos Datuak Rajo Nan Gadang ini adalah hasil musyawarah Ninik Mamak pada 28 Oktober 2023, yang dikukuhkan dalam acara adat di Kantor Wali Nagari Koto Berapak, Minggu (19/11/2023) pagi.

Prosesi pengukuhan KAN Koto Berapak ini diawali dengan Pati Ambalau oleh Pucuk Bulek Koto Salapan Bayang Nan Tujuah Azizan Dt. Bagindo Rajo Jalia. Kemudian KAN dikukuhkan secara resmi oleh Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah.

“Kami ucapkan selamat kepada Pengurus KAN Koto Berapak yang mampu menjadi pemersatu dari perpecahan selama ini. Tidak ada lagi gonjang-ganjing dalam tubuh Ninik Mamak Koto Berapak, mari bersatu untuk melestarikan dan menjaga nilai-nilai adat dalam mewujudkan terlaksananya adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah di tengah masyarakat,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah.

Diharapkan kedepannya, kehadiran Pengurus KAN Koto Berapak yang baru dikukuhkan ini dapat menjadi mitra strategis dalam bidang kelestarian adat dan budaya oleh nagari-nagari yang ada dalam Kenagarian Koto Berapak. Termasuk tentunya membantu pemerintahan nagari dalam upaya penyelesaian sengketa adat.

“Kenagarian Koto Berapak ini termasuk nagari tuo yang menjadi panutan bagi nagari lain, tokoh-tokohnya hebat di perantauan. Karena itu dengan bersatunya seluruh Ninik Mamak dalam KAN akan membuat Kenagarian Koto Berapak akan makin kuat adat dan budaya kedepan,” kata Syafrizal Ucok Datuak Nan Batuah, Wabup Pesisir Selatan periode 2005-2010.

Pengukuhan KAN Koto Berapak ini dihadiri banyak tokoh, yaitu Gubernur Sumbar diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumbar Amasrul, SH., Anggota DPR-RI Dr. Alirman Sori, SH.M.Hum., Ketua LKAAM Kabupaten Pesisir Selatan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Kaban Kesbang Drs. Ardi Dharma Putra, M.Si., Camat Bayang, Wali Nagari se-Kenagarian Koto Berapak, tokoh masyarakat Dr. Risnaldi Ibrahim, Dr. Ahmad Kosasih, Azhar Nuri Dt. Rajo Nan Putiah, Riki Sumarta, MH.,M.Kn., dan beberapa perantau Koto Berapak.

Anggota DPD-RI Dr. Alirman Sori, SH.M.Hum yang didaulat memberikan sambutan mengatakan bahwa KAN adalah organisasi Ninik Mamak yang harus menjadi teladan dan tempat minta petuah oleh masyarakat yang tidak lain adalah anak kemenakan dari Ninik Mamak.

Karena itu Alirman Sori berharap gonjang-ganjing yang pernah terjadi sebagai pengalaman berharga bahwa perpecahan itu tidak memberikan manfaat. Mari rajut kembali kebersamaan dan kekompakan untuk semata-mata demi kemajuan Kenagarian Koto Berapak.

Sementara Gubernur Sumbar diwakili Kadis PMD H. Amasrul, SH mengatakan bahwa peran Ninik Mamak saat ini sangat besar dalam menjaga tegaknya adat di nagari, serta melindungi anak kemenakan dari serangan pengaruh budaya barat yang luar biasa.

“Banyak anak kemenakan yang dilanda tsunami besar pengaruh narkoba yang mencengkram anak kemenakan kita. Ini merupakan tugas Ninik mamak memagari anak kemenakan agar tidak terjerumus kepada narkoba dan penyakit masyarakat seperti LGBT dan pornografi serta perjudian,” kata Amasrul, SH.

Kemudian ditengah maraknya kasus sengketa sako jo pusako, gugat menggugat tanah yang terjadi di banyak nagari, maka disinilah peran KAN dalam menyelesaikan, secara adil dan memerlukan Ninik Mamak yang berintegritas. Hendaknya tidak ada sengketa, maka peran dari Ninik Mamak lah yang mencegah terjadinya silang sengketo. (*)