NPHD Diteken, Ini Anggaran Pilkada Pessel 2020

oleh -578 views
oleh
578 views
NPHD ditekan, biaya Pilkada Pessel 2020 okey. (foto: niko)

Painan,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Jum’at 4/10 kemarin.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menjelaskan jumlah dana hibah  penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp. 31.594.022.140,-.

Mekanisme pencairan dana ini kata Elpaldi, dalam dua tahun anggaran. “Pencairan pertama dilakukan pada tahun 2019 sebesar Rp. 250.000.000. Kemudian sisanya, dicairkan pada tahun 2020 dengan pencairan tiga tahap pula,”ujarnya.

Kemudian, tahap pertama 2020, 40 persen sebesar Rp. 12.537.608.856. Selanjutnya tahap kedua 50 persen sebesar Rp. 15.672.011.070, dan tahap ketiga 10 peesen yaitu sebesar Rp.3.134.402.214.

KPU Pessel memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah karena telah mengalokasikan pembiayaan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020 sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.

Epaldi juga menyebutkan, KPU berkomitmen menggunakan anggaran yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2020,”tuturnya.

Ketua KPU Pessel dua periode ini mengatakan bahwa dengan telah ditandatangananinya NPHD, berarti Kabupaten Pesisir Selatan telah siap melaksanakan seluruh rangkaian Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Meski anggaran menyusut, Bawaslu Pesssl bertekad pengawasan maksimum Pilkada Pessel 2020. (foto: niko)

Sedangkan untuk pengawasan Pilkada, APBD Pessel mengalokasikan anggaran Bawaslu sangat minim.

Meski anggaran minim, Bawaslu Pessel tetap berkomitmen lakukan pengawasan maksinum Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Bawaslu) Erman Wadison mengatakan pemerintah daerah bersama Bawaslu Pessel sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dari hasil kesepakatan tersebut, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah dalam menyongsong Pilkada 2020 mendatang hanya sebesar Rp. 11.900.000.000.

“Awalnya kita ajukan dengan besaran angka Rp. 17 Miliar. Kemudian setelah keluarnya Permendagri Nomor 54 dan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 0194 tentang standar kebutuhan pengawasan Pilkada sehingga kita rasionalkan menjadi Rp. 13 Miliar,”ujar Erman saat Sabtu 5/10 di Painan.

Menyusutnya anggaran pengawasan itu menurut Erman telah melewati proses  pembahasan besama  Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD), akhirnya disetujui sebesar Rp. 11,9 Miliar.

Sebutnya angka itu adalah angka minimal yang kemudian akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan pilkada secara maksimal.(niko)