Nurnas: Salah Kalau Nomenklatur tak Sesuai Perda

oleh -334 views
oleh
334 views
HM Nurnas (tengah) di rapat kerja evaluasi APBD Komisi I DPRD Sumbar dengan mitra kerja, Selasa 7/1 (foto: riko)

Padang,—-Hari ini Komisi I DPRD Sumbar gelar evaluasi APBD 2018, 2019 dan rencana 2020 di ruang sidang khusus I DPRD Sumbar dipimpin Wakil Ketua Komisi I Eviyandri.

Rapat evaluasi itu dihadiri Sekretaris Komisi I HM Nurnas, anggota Komisi I antara lain Muhammad Ridwan, Muzni M Nur, Bakri Bakar juga hadir kepala OPD dan Biro Setda serta dua lembaga bentukan undangan Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar.

Sudah kelaziman, setiap pertemuan mitra kerja Komisi I DPRD Sumbar tetap bintangnya untuk mengikuti rapat kemitraan adalah politisi senior Partai Demokrat yang periode ketiga sebagai wakil rakyat Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar II ( Pariaman-Padang Pariaman).

“Ada formatnya tapi tidak ditandatangani siapa yang buat ini, lalu Perda organisasi daerah sudah ketok palu 2019, tapi nama dan nomenklatur masih nama OPD lama, salah ini,”ujar HM Nurnas yang satu persatu mempreteli laporan OPD dan Biro di Setdaprov, Selasa 7/1.

Sementara M Ridwan juga mengkritisi soal penyampaian format laporan yang disampaikan hari ini.

“Cuman empat sampai lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang mematuhi mekanisme penyerahan format laporan yang telah diisi, dan itu saya apresiasi,”ujar M Ridwan.

Pimpinan rapat evaluasi, Eviyandri menekankan untuk kedepan tidak ada lagi persoalan teknis administrasi terjadi.

“Kalau ada format mohon sesuaikan dengan format, kedepan tidak ada lagi yang seperti saat ini,”ujar Eviyandri. (riko)