Oknum Wakil Rakyat Terlibat Penganiayaan Serahkan Diri

oleh -318 views
oleh
318 views
Kapolres AKBP Aditya benarkan DPO penganiayaan menyerahkan diri, Selasa 9/2 (foto: eek)

Dharmasraya,—Oknum anggota DPRD Dharmasraya Sumatera Barat masuk DPO selama 6 bulan atas dugaan kasus kriminal penganiyaan mengakibatkan seorang meninggal dunia. Akhirnya menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Dharmasraya Selasa 9/2.

informasi wakil rakyat terlibat penganiayaan menyerahkan diri itu disampaikan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah kepada awak media di rungannya.

“Betul DPO berstatus wakil rakyat BAS itu  menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada hari ini,” AKBP Aditya.

Oknum Anggota DPRD Dharmasraya BAS diduga telah melakukan tidak pindana penganiyaan secara bersama sama yang mengakibatkan kematian orang lain terjadi .terjadi pada Juni 2020 lalu.

Tim Satreskim Polres Dharmasraya telah melakukan penyilidikan dan pemeriksaan kepada saksi, Oknum Anggota DPRD Dharmasraya berinisal BAS tersebut terlibat dalam kasus itu.

Setelah menyerahkan BAS saat ini menjalani pemeriksaan anggota Tim SatReskrim Polres Dharmasraya.

Kapolres juga mengatakan BAS telah masuk  DPO Polres Dharmasraya semenjak di tetapkan sebagai tersangka.

“Selama ini tim Tim SatReskrim Polres Dharmasraya terus mencari keberadaannya dan hari ini BAS yang didampingi pengacarannya menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya,” ujar AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.(eek)