Ombusdman RI Tinjau dan Apresiasi Mall Pelayanan Publik Kota Pariaman

oleh -244 views
oleh
244 views

Kota Pariaman—Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika bersama rombongan Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan peninjauan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pariaman yang merupakan sebuah pusat pelayanan masyarakat yang berada di komplek kantor walikota lama. Peninjauan dilakukan Selasa (18/5) malam.

Dalam kunjungan tersebut Yeka Hendra Fatika mengapresiasi kepada Pemko Pariaman, karena walapun memiliki anggaran kecil tapi bisa membuat MPP. Sementara untuk Provinsi Sumbar baru ada 3 (tiga) MPP daerah kabupaten/kota.

“Suatu harapan besar bagi kami untuk bisa memperbaiki pelayanan publik di Kota Pariaman. Ini kami lakukan karena kami lihat Pemerintah Kota Pariaman terus melakukan pelayanan yang dekat dengan masyarakat. Sekarang di lokasi Kuliner Pintar di Rumah Tabuik Pasa juga ada pelayanan publik seperti Samsat, SIM keliling, Catatan Sipil, dll. Ini merupakan langkah baik Pemko Pariaman dalam mewujudkan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat, “ ungkapnya.

Semua keluhan masyarakat harus ditanggapi cepat dan serius sehingga pelayanan bisa terus meningkat. Pelayanan dasar seperti kesehatan menjadi pelayanan publik yang wajib bagi Pemerintah daerah.

“Semoga MPP Kota Pariaman dapat terus berkembang sehingga semua kebutuhan masyarakat Kota Pariaman bisa dilayani dalam satu pintu. Kami Ombusdman RI akan selalu memberikan dukungan untuk kemajuan pelayanan publik Kota Pariaman. Tingkatkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga semua lapisan masyarakat mengetahui keberadaan MPP ini, “ ujarnya.

Sementara itu Walikota Pariaman usai menerima kunjungan anggota Ombudsman RI dan rombongan mengatakan bahwa sampai saat ini Pemko Pariaman masih terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dalam segala hal untuk masyarakat Kota Pariaman.

“Mendirikan MPP merupakan sebuah wujud nyata Pemko Pariaman untuk melayani masyarakat Kota Pariaman. Pembangun MPP juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan, “ ungkapnya.

“Dengan adanya kunjungan dan dukungan Ombudsman RI, Pemko Pariaman akan lebih bersemangat dalam mengelola MPP dan akan berupaya memajukan MPP di Kota Pariaman untuk Kota Pariaman lebih baik lagi, “tutupnya. (mckp)