Kabar tentang gaji pegawai MBG yang lebih tinggi dari gaji guru honorer kembali memantik kegelisahan publik. Bukan semata soal perbandingan angka, melainkan tentang rasa keadilan yang terusik. Di tengah gencarnya narasi pembangunan sumber daya manusia, kebijakan ini justru memperlihatkan jurang yang kian lebar antara janji dan realitas.
Guru honorer telah lama menjadi penopang sistem pendidikan nasional. Mereka mengajar di daerah terpencil maupun perkotaan, sering kali dengan fasilitas minim dan status kerja yang tidak pasti. Namun, hingga kini, kesejahteraan mereka masih menjadi persoalan klasik yang tak kunjung terselesaikan. Ketika negara tampak cepat dan tegas dalam menetapkan gaji pegawai MBG, pertanyaan pun mengemuka: mengapa kecepatan yang sama tak hadir untuk guru honorer?
Perlu ditegaskan, kritik ini bukan ditujukan kepada pegawai MBG. Setiap pekerja berhak memperoleh gaji yang layak. Yang patut dipersoalkan adalah skala prioritas kebijakan anggaran. Pendidikan selalu ditempatkan sebagai fondasi masa depan bangsa, tetapi para pelaksana utamanya justru kerap dipinggirkan dalam kebijakan kesejahteraan.
Ketimpangan ini berisiko melahirkan dampak jangka panjang. Guru honorer yang terus berada dalam tekanan ekonomi akan sulit berkonsentrasi penuh pada tugas mulia mendidik. Lebih jauh, kondisi ini dapat menurunkan minat generasi muda untuk mengabdikan diri di dunia pendidikan, terutama melalui jalur honorer yang sarat ketidakpastian.Media dan publik memiliki peran penting untuk terus mengingatkan negara. Guru honorer tidak meminta kemewahan, hanya pengakuan yang adil dan perlakuan yang manusiawi. Selama kebijakan masih memperlihatkan ketimpangan yang mencolok, wajar jika rasa kepercayaan terhadap arah pembangunan pendidikan ikut terkikis.
Sudah saatnya negara berhenti menempatkan guru honorer sebagai pelengkap sistem. Mereka adalah aktor utama dalam mencetak generasi masa depan. Jika gaji pegawai MBG bisa ditata dengan cepat dan layak, maka semestinya keberpihakan yang sama juga hadir bagi guru honorer, agar pendidikan tidak terus dibangun di atas ketidakadilan. (***)







