Islam sejak awal kemunculannya telah menekankan pentingnya keterbukaan informasi.
Dalam sejarah Islam, keterbukaan informasi bukan sekadar praktik administratif, melainkan bagian dari nilai-nilai dasar yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad.
Prinsip ini diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dakwah, hukum, kepemimpinan, dan administrasi pemerintahan.
Transparansi bukan hanya untuk mencapai keadilan sosial, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan antara pemimpin dan umat.
Nabi Muhammad dikenal sebagai sosok pemimpin yang jujur dan terbuka.
Setiap wahyu yang diterimanya dari Allah segera disampaikan kepada para sahabat tanpa ada yang disembunyikan.Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 67: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu...”.
Ayat ini tidak hanya menjelaskan tugas kenabian, tetapi juga mencerminkan prinsip utama dalam komunikasi publik, yaitu transparansi dan kejujuran.
Bahkan, Allah memperingatkan Nabi bahwa jika tidak menyampaikan wahyu dengan sempurna, maka beliau belum menjalankan misinya dengan benar.
Prinsip keterbukaan dalam penyampaian ilmu juga ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 159, yang berbunyi; bahwa orang-orang yang menyembunyikan pengetahuan setelah diberikan petunjuk akan dilaknat oleh Allah dan seluruh makhluk.