Optimis Wisata MICE Padang Panjang Bergairah Lagi, Pemko Urus Sertifikasi CHSE

oleh -521 views
oleh
521 views
Reynold Oktavian, ST, M.TI kabid pariwisata Padang Panjang. (doc/own)

Padang Panjang,—Meski dampak pandemi masih terasa di sektor pariwisata namun pengelola wisata MICE di Kota Padang Panjang tetap optimis dan percaya bahwa segalanya bisa disingkapi dengan berbagai trik maupun cara agar bisa bangkit kembali salah satunya dengan memiliki sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.

Salah satu indikator untuk bisa mendapatkan sertifikasi CHSE adalah dengan disiplinnya menerapkan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan atau Cleanliness, Health, Safety, Environmental sustainability (CHSE).

Saat ini objek wisata kuliner dan tempat wistaa di Padang Panjang masih mengurus sertifikat CHSE. Salah satu nya restoran Pak Datuak yang meski pada saat pandemi ini mengalami penurunan omset 20 % dari masa sebelum pandemi namun dalam menerapkan CHSE tetap patuh agar terhindar dari cluster Covid-19.

Owner restoran Pak Datuak, Ardamili mengatakan saat ini protokol kesehatan tetap yang utama. ” Semua pekerja kami disini lengkap menggunakan masker dan sarung tangan, tempat duduk pengunjung pun kami atur sesuai jarak yang di sarankan, sehingga pengunjung pun merasa aman dan nyaman tanpa takut akan virus covid-19″, ujar nya.

Bersamaan dengan hal tersebut Reynold Oktavian Kabid Pariwisata yang juga ditemui di restoran Pak Datuak mengatakan “CHSE standar tinggi, retoran dan tempat kuliner di Padang Panjang masih melakukan upaya memenuhi standar CHSE yang diterbitkan Kemenparekraf di masa Pandemi,”. Rabu (3/3/21)

Tiga tempat kuliner di Padang Panjang yang akan di sertifikasi CHSE adalah Restoran Pak Datuk, Sate Mak Syukur dan Gumarang dan objek wisaya PDIKM, Lubuk Mata Kucing dan Mifan.

“Saat ini masih menerapkan protokol kesehatan, tapi dalam waktu dekat kita menindaklanjuti proses settifikasi CHSE,” ujar Reynold.

Kehadiran media dan tim Kemenparekraf kata Reynold saat membantu untuk mensosialisasikan CHSE dan cara mengurus settifikasi tersebut. (mona)