Padang Panjang Kembali Raih Penghargaan KLA

oleh -360 views
oleh
360 views

PADANG PANJANG,–Komitmen mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, membawa Kota Padang Panjang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) peringkat Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Penghargaan tersebut diserahkan secara virtual oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si kepada Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Kamis, (29/7).

Walikota Fadly Amran menyampaikan, terimakasih dan apresiasi atas penghargaan tersebut. ” Tentu ini adalah sebuah komitmen dari pemerintah kota, untuk betul-betul memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Padang Panjang terkhusus untuk anak-anak kita,” katanya

Fadly mendorong agar peringkat madya yang diraih saat ini bisa meningkat untuk tahun-tahun berikutnya menjadi nindya,” Mudah-mudahan di tahun depan bisa meningkat menjadi nindya,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, Dinasnya akan terus berupaya melakukan peningkatan dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

” kita upayakan peningkatan dalam penganggaran, sarana prasarana serta ruang bermain anak, dan yang utama aktifitas anak yang dilibatkan di sejumlah aspek pembangunan. Alhamdulillah forum anak kita cukup bagus, kalau kita berdayakan akan lebih tumbuh dan berkembang lagi,” sebutnya.

Sebelumnya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaiakn komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak. “Kementerian melakukan evaluasi kinerja berdasarakan capaian 24 indikator yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan Kota Layak Anak,” katanya.

Adapun diantara indikator itu yaitu tersedianya Peraturan/Kebijakan Daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Menguatnya Kelembagaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Keterlibatan Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa dalam Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak, Persentase Anak yang Diregistrasi dan Mendapatkan Kutipan Akta Kelahiran, Tersedia Fasilitas Informasi Layak Anak (ILA).

Kemudian, Terlembaganya Partisipasi Anak. Selain itu, Persentase Perkawinan Anak, Tersedia Lembaga Konsultasi Penyedia Layanan Pengasuhan Anak bagi Orang Tua/Keluarga,Persentase lembaga pengasuhan alternatif terstandarisasi, Persentase Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif (PAUD-HI), Tersedia infrastruktur (Sarana dan Prasana) di Ruang Publik yang Ramah Anak.

Selanjutnya.Persentase Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Prevalensi Status Gizi Balita, Persentase Cakupan Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA) Usia di Bawah 2 Tahun, Persentase Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Pelayanan Ramah Anak, Persentase Rumah Tangga dengan Akses Air Minum dan Sanitasi yang Layak.

Kemudian, Tersedia Kawasan Tanpa Rokok dan tidak ada Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok, Persentase Wajib Belajar 12 Tahun, Persentase Sekolah Ramah Anak (SRA), Tersedia fasilitas untuk Kegiatan Budaya, Kreativitas, dan Rekreatif yang Ramah Anak,Peraturan Daerah/Kebijakan, Upaya Pencegahan, Penyediaan Layanan, Penguatan dan Pengembangan Lembaga.

Turut hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. M. Ali Tabrani, M.Pd, Kepala Dinas Kesehatan Kota Drs. H. Nuryanuwar, A. Pt. M. Kes MMR. (Harris)