Padang Panjang Kota Informatif, Sekdako Sonny Terima AMP

oleh -779 views
oleh
779 views
Pemkab Raih Kota Informatif di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar , Senin (6/12/21)

Padang Panjang–Prediket Kota Informatif diraih Pemkot Padang Panjang pada saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, di Balai Sidang Bung Hatta, Novotel Bukittinggi, Senin (6/11).

Setelah melewati tiga tahap penilaian di kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Se-sumatera barat, di antaranya pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev,  dilanjutkan  visitasi yang langsung dilakukan di PPID Utama Kota Padang Panjang oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. Setelah dipastikan masuk nominasi tiga besar, dilakukan presentasi oleh Wali Kota Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano.

Sertifikat Kota Informatif diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KI Sumbar, H. Arif Yumardi, ST kepada Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.

Dalam pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik, Padang Panjang mendapatkan peringkat kedua hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Publik. Selain Padang Panjang, penghargaan yang sama didapat Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman di peringkat satu dan tiga.

Ini sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Padang Panjang. Pada tahun 2019 dan 2020, PPID Utama mendapat gelar ‘Menuju Informatif’ peringkat lima dan empat. Namun pada tahun 2021 ini peringkat dua, Padang Panjang langsung mendapatkan status Kota Informatif.

“Alhamdulillah kita bisa mencapai ‘Kota Informatif’. Kita berharap dengan ini kolaborasi antar-stakeholder se-Padang Panjang bisa lebih ditingkatkan lagi kedepannya,” ujar Sekdako Sonny.

Sonny meminta, untuk tahun selanjutnya, badan publik lainnya yang ada di Padang Panjang seperti sekolah, BUMD, instansi vertikal, KPU, Bawaslu dapat mengikuti ajang ini. Sehingga status Kota Informatif dapat ditingkatkan dalam pemeringkatan badan publik.

Sekdako Sonny Terima AMP Award Tokoh Keterbukaan Informasi

Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menerima Achievement Motivation Person (AMP) Award sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, di Ruang Sidang Bung Hatta, Novotel Bukittinggi, Senin (6/12).

Sekdako Sonny sebagai atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama atau sebagai pengarah dalam struktur PPID Kota Padang Panjang, mengajak semua stakeholder se-Padang Panjang untuk bekerja sama dalam meningkat keterbukaan informasi.

“Ini sebuah kehormatan yang luar biasa untuk kita dengan award ini. Kita berharap ke depannya ini bisa menjadi motivasi bagi kita dalam keterbukaan informasi,” ujarnya usai menerima AMP yang diserahkan Ketua Komisi Informasi Sunbar, Nofal Wiska, SIP.

Keterbukaan informasi, tambah Sonny, sangat dibutuhkan bagi masyarakat luas. Sebagai pemohon, warga dapat mengajukan permohonan kepada PPID untuk mendapatkan informasi tertentu yang tercantum dalam DIP (daftar informasi publik.

 

Penghargaan yang sama, juga pernah diterima Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano pada saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 lalu. (ms)