Padang Pariaman Ikuti Evaluasi Gerakan 100 Smart City, Menuju Daerah Digital

oleh -301 views
oleh
301 views
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE.MM saat mengikuti evaluasi Gerakan 1000 Smart City secara Virtual, Rabu (19/5/21).(doc/ril)

Padang Pariaman- Evaluasi Gerakan 100 Smart City Indonesia diikuti oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E. MM secara virtual di Ruang CC Bupati Padang Pariaman pada Rabu(19/05).

Bupati berterima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Informatika R.I atas terpilihnya Padang Pariaman sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota dalam Program Gerakan menuju Smart City Indonesia.

“Berdasarkan Surat Kementerian Kominfo Nomor : B-116/DJAI/AI.01.05/02/2019, tanggal 28 Februari 2019. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dinyatakan lulus seleksi dan terpilih sebagai salah satu dari 100 Kabupaten/Kota pilot project Program Gerakan 100 Smart City tahun 2019. Untuk itu, kita selalu berkomitmen melaksanakan program Smart City dengan sungguh-sungguh. Baik dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Masterplan, pertukaran data, legal software menggunakan Free and open source software (FOSS) antara OPD, Integrasi Data Antara OPD maupun Penggangaran dan Kebijakan yang mendukung program ini.Tentunya dalam mewujudkan Kota Cerdas yang merupakan bagian dari Program Smartcity, kita harus meningkatkan penggunaan teknologi informatika dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pelayanan publik dan pembangunan sebagaimana yang dikenal dengan e-goverment,”ungkapnya

Dalam mewujudkan Padang Pariaman smart city merujuk pada Masterplan Smart City yang telah disusun pada tahun 2019 yang lalu. “Pada tahun 2019 kita telah melaksanakan program quickwin dari masterplan smart city yaitu SIPAKEM (Sistem pencatatan administrasi kelahiran dan kematian) pada OPD Disdukcapil dan Dinas Kesehatan. Inovasi ini juga diadopsi dan ditiru oleh beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, dan malahan Program SIPAKEM telah dijadikan oleh Kementerian Kesehatan sebagai Program Nasional untuk digunakan oleh Kabupaten/Kota Se-Indonesia. Karena pada tahun 2020 kita dilanda pandemi maka kita lakukan beberapa revisi program yang menyesuaikan dengan kondisi saat ini”

Ada 62 program master plant city pada 6 dimensi dan telah terlaksana 43 program. Sementara dalam pelaksanaan Rencana Aksi Smart City dari 39 kegiatan, telah terlaksana dengan baik 32 kegiatan.

“Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah mengeluarkan 6 regulasi terkait dengan pelaksanaan smart city, membentuk kelembagaan Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City serta menyediakan anggaran smart city pada tahun 2020 sebesar Rp. 550.095.736.327 atau 30% dari APBD,”tambahnya

Wujud dari pelaksanaan Program Smart City di Kabupaten Padang Pariaman, terlihat pada terciptanya Inovasi pelayanan yang efektif dan efesien, pemanfaatan TIK dan Inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efesiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat, terwujudnya Nagari/Desa cerdas dalam pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, pelayanan kesehatan, pengembangan Pendidikan dan seni budaya, peningkatan kapasitas SDM, integrasi pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

“Pada kesempatan ini juga kami tekankan agar Dinas Kominfo bersama OPD lain dalam pelaksanaan program 100 smartcity dapat melakukan proses transformasi smart city dengan pemanfaatan TIK dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat. Evaluasi Smart City yang dilakukan pada hari, kami lihat merupakan salah satu langkah menuju smart city tersebut, 20. Mari kita jadikan tahun 2021 ini sebagai kebangkitan Teknologi Informasi dan Komunikasi Padang Pariaman. Semua OPD sudah harus menggunakan IT atau aplikasi dalam bekerja, tinggalkan pola manual dan beralih ke digital,”tutupnya

Senada dengan itu Pembimbing dan Tim Assesor Evaluasi Gerakan 100 Smart City Hari Kusdaryanto mengatakan ada beberapa indikator yakninya perumusan inovasi, daya tarik inovasi, manfaat inovasi, keunikan inovasi, peluang kemitraan, potensi pengembangan, keberlangsungan, sumber daya dan manajemen resiko.

“Manajemen resiko penting dalam sebuah inovasi,dimana resiko meruoakan keadaan yang akan terjadi nantinya yang dapat menimbulkan kerugian juga bisa menjadi peluang. Resiko perlu dikelola demi tercapainya tujuan inisiatif juga kesiapan jika resiko tersebut terjadi,”ungkapnya

Evaluasi ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M., dan Kepala OPD diliangkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selaku Dewan Smart City. (ril.biro-pdg.prm)