PAP PLTA Koto Panjang Uang Senang Sumbar, Afrizal Berang

oleh -1,195 views
oleh
1,195 views
Suasana rapat Komisi III DPRD Sumbar bahs soal uang senang Sumbar berakhir di Waduk Koto Panjang, Kamis 30/7 . (foto: nov)

Padang–Pajak Air Permukaan (PAP) Waduk Koto Pajang untuk memutar turbin PLT Koro Pajang bertahun-tahun berbagi antara dua privinsi berjiran di atap NKRI, Sumbar san Riau.

Tapi sejak Mei 2020 informasinya berdasarkan aturan PAP PKTA Koto Panjang mutlak sepenuhnya untuk Riau, Sumbar pun gigit jari.

Wakil ketua DPRD Riau pun memuji Komisi III DPRD-‘nya yang mampu meyakini PLN dan Kemendagri. Wakil Ketua itu pun menyebut Berkahir pitih sanang Sumbar dari PAP Koto Pajang.

Pitih Sang pub viral kencang, hari ini Komisi III DPRD Sumbar gelar rapat khusus menghadirikan Bakeuda dan Sekretaris Komisi I HM Nurnas.

DPRD Sumbar meradang bukan soal PAD dari PLTA Koto Panjang tidak lagi, tapi ungkapan pitih sanang seorang pimpinan lembaga terhormat pula.

“Ingat sejarah, ingat air mata dan simbahan darah terkait awal keberadaan PLTA Koto Panjang, ada waduk dibangun dna itu merendam 11 nagari di Tanjung Balik Pangakaln KotoIX, jadi bukn sekarang saja, berfungsinya PLTA itu ada korban jiwa dan materil orang Sumbar,”ujar Ketua Komisi III DPRD Sumbar Afrizal.

Rapat dipimpin langsung ketua komisi III Afrizal, juga dihadiri Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar HM. Nurnas, sempat memanas dan semua merasa terlecehkan dengan statemen Wakil Ketua DPRD Riau tersebut.

“Kita tetap meminta pada masyarakat untuk tenang, karena pemerintah Sumbar akan berjuang untuk itu, meskipun apa yang dikatakan wakil ketua DPRD Riau telah mencabik-cabik hati kita, semestinya ia tidak berbicara seperti itu, kita bukan menerima senang, sebaliknya kita bekorban nyawa, harta dan semuanya untuk waduk Koto Panjang. Justru Riau sebenarnya menerima senang bukan kita,”ujar Afrizal.

Ditambahkannya, DPRD dan pemerintah Sumbar akan tetap berjuang, dengan cara apapun, karena ini bukan hanya berkaitan dengan materi, tapi lebih kearah perjuangan harga diri masyarakat Sumatera Barat.

“Ini bukan sekedar materi berupa pajak air permukaan tapi lebih kearah harga diri orang Sumatera Barat, jadi jangan asal ngomong saja kalau kita terima uang senang,”tegas Afrizal berang.

Pernyataan tersebut juga didukung HM. Nurnas, menurut pelaku sejarah pembangunan Waduk dan PLTA Koto Panjang ini menagtakan selama bertahun-tahun ikut mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan haknya, dalam.pembangunan waduk Koto Panjang.

“Mereka jangan hanya tahu setelah semua selesai, lihat sejarah berdirinya waduk, berapa banyak desa terbenam, berapa jiwa menjadi korban, jangan asal ngomong, ini pelecehan terhadap masyarakat dan pemerintah Sumbar,” tegas Nurnas.

Untuk menyikapi hal itu, DPRD dan pemerintah Sumbar segera melakukan upaya dengan cara menyurati Presiden, Mendagri, PLN dan semua pemangku kepentingan, agar jangan ada pertikaian di kemudian hari.

“Dalam waktu dekat, bila perlu besok kita akan meminta pemerintah membuat surat pada Presiden, Mendagri, PLN dan semua pemangku kepentingan agar ini tidak berlarut-larut,”ujar Afrizal lagi.(nov)