Jakarta,—Presiden Joko Widodo sudah membatalkan lampiran Perpres tentang investasi Miras, satu di antara empat daerah di lampiran itu Papua.
Nah bagaiaman pergulatan bathin, pro konta masyarakat Papua sebelum lampitan Perpres dibatalkan Presiden Jokowi. Ayo Simak perbincangan Edriana di konten youtube @edrianaviews bersama Senator DPD RI asal Papua Filep Wamafma.
Pada wawamcara youtube itu, Filep mengatakan lampiran Perpres nomor.10 2021 menetapkan 4 daerah yaitu NTT, Bali, Sulawesi Utara dan Papua sebagai daerah terbuka untuk investasi industri Miras/Minol karena sesuai dengan “budaya dan kearifan setempat”.
” Saya menantang, budaya apa yang membenarkan minum Miras di Papua,”ujar Filep.
Filep diwawancarai virtual oleh Edriana itu mengatakan juga banyak studi di Papua yang memgatakan bahwa Miras penyebab tingginya angka KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga) dan angka kriminalitas di Papua.
“Sehingga saya ingin mengatakan secara martabat bahwa Lampiran Perpres yang mengatakan Miras sesuai dengan budaya dan kearifan setempat tersebut membuat saya dan orang Papua lainnya tersinggung,” ujar Filep.
Penanaman modal asing untuk pengembangan SDM, Ekowisata dan UMKM lah kata Filep yang sangat diharapkan di Papua, bukan penanaman modal untuk Industri Miras.
*Semua agama termasuk agama saya melarang Miras yang merugikan masa depan generasi muda. Generasi muda Papua perlu ditingkatkan SDMnya dan jangan rusak anak muda kami,”ujarnya. Selengkapnya silahkan kunjungi Youtube Edriana Views.
Atas pro kontra itu, tak menunggu lama, Presiden RI Joko Widoso dibanyak berita tekah membatalkan lampiran Perpres Investasi Miras dan Minol tersebut.(kutip: @edrianaviews)